Berita

Ilustrasi/net

Bisnis

Manipulasi Label Beras Gerus Kepercayaan Publik

KAMIS, 31 JULI 2025 | 08:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Badan Pangan Nasional (Bapanas) didorong mengkaji ulang regulasi mutu dan skema harga eceran tertinggi (HET) beras. 

Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, mengatakan, konsumen berhak tahu dan harus mendapatkan produk sesuai dengan label yang tertera. Maka dari itu, kajian ini menjadi momentum untuk menata kembali ekosistem pangan di Tanah Air. 

"Ini bukan hanya soal beras, ini soal kepercayaan publik terhadap label, harga, dan apa yang mereka konsumsi,” kata Rajiv lewat keterangan resminya, Kamis, 31 Juli 2025


Dorongan tersebut muncul setelah adanya temuan ketidaksesuaian mutu, harga, dan berat beras kemasan di pasar, yang dinilai berpotensi merugikan konsumen hingga Rp99 triliun. 

Temuan Kementerian Pertanian menguraikan, berdasarkan hasil uji terhadap 268 sampel beras dari 13 laboratorium independen, dengan 212 merek tidak memenuhi ketentuan label, mutu, dan harga.

Dia menilai fakta tersebut menunjukkan adanya celah serius dalam sistem pengawasan dan kepatuhan terhadap regulasi pangan. Khususnya terkait mutu beras premium dan medium yang seharusnya diatur secara ketat sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional No. 2/2023.

“Kita butuh sistem pengawasan mutu yang efektif dari hulu ke hilir, termasuk di level distribusi dan ritel. Pelabelan tidak boleh asal tempel. Bila disebut ‘premium’, maka barang benar-benar harus premium sesuai standar nasional,” kata Rajiv.

Legislator Partai Nasdem itu mengatakan, kebijakan HET tidak bisa dilihat hanya sebagai batas harga saja, tapi harus dipahami juga sebagai alat kendali yang mencerminkan realitas sosial, struktur ongkos produksi, dan integritas sistem distribusi pangan nasional.

“Dalam proses kajiannya, Badan Pangan Nasional diharapkan bisa melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk asosiasi petani, pelaku industri, dan organisasi perlindungan konsumen,” ujarnya.

Ia menilai langkah penyesuaian HET bukan sekadar perbaikan kebijakan, tapi momen membangun kepercayaan publik terhadap pasar beras. 

Menurutnya, masyarakat sudah semakin kritis sehingga negara harus menjamin dan memastikan bahwa tidak ada lagi celah bagi para oknum untuk memanipulasi mutu, label dan harga.

“Kita sedang bicara tentang pangan. Ini bukan komoditas biasa. Ini menyangkut rasa keadilan publik. Kalau rakyat merasa dibohongi, baik karena harga yang tak sesuai mutu, atau subsidi yang bocor, maka yang rusak bukan hanya pasar, tapi legitimasi sistem,” tegasnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Empat Penjudi Sabung Ayam Nekat Terjun ke Sungai Usai Digerebek Polisi

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Maung Bandung dan Bajul Ijo Berbagi Poin di GBT

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:28

Umat Jangan Tergesa-gesa Simpulkan Pernyataan Menag soal Zakat

Selasa, 03 Maret 2026 | 02:59

Try Sutrisno dan Gerakan Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 03 Maret 2026 | 02:34

Iran Geram Kepemilikan Senjata Nuklir Israel Tak Disoal Dunia Internasional

Selasa, 03 Maret 2026 | 02:08

Aparat Sita Amunisi hingga Uang Tunai Usai Rebut Markas DPO KKB

Selasa, 03 Maret 2026 | 01:47

DPR Tugasi Bahtra Banong Bereskan Kasus Penipuan Travel di Sultra

Selasa, 03 Maret 2026 | 01:19

Wamen Ossy: Pemanfaatan AI Tunjang Pengelolaan Data Pertanahan

Selasa, 03 Maret 2026 | 01:00

Klaim Trump Incar Ali Khamenei untuk Bantu Rakyat Iran Cuma Bualan

Selasa, 03 Maret 2026 | 00:43

Selengkapnya