Berita

Kejari Lampung Tengah menahan tersangka korupsi hibah KONI Lampung Tengah/Dok. Kejari Lamteng

Hukum

Mantan Ketua dan Bendahara KONI Lampung Tengah Resmi Tersangka Korupsi

KAMIS, 31 JULI 2025 | 06:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2022. Keduanya merupakan mantan Ketua dan Bendahara KONI berinisial DW dan ES.

Dana hibah yang digelontorkan dari APBD 2022 itu mencapai Rp5,8 miliar. Namun berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Lampung, negara dirugikan sebesar Rp1,1 miliar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera mengatakan, penetapan tersangka ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum yang bersih dan profesional.


"Kami pastikan bahwa proses penyidikan berjalan secara objektif dan bertanggung jawab," kata Alfa, Rabu 30 Juli 2025.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Lampung Tengah, Suwardi menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.

Ia mengungkapkan bahwa dugaan korupsi berkaitan erat dengan dana pembinaan atlet dan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2022.

"Modus kedua tersangka diduga memanipulasi laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah secara tidak sah," kata Suwardi.

Menurutnya, dana tersebut digunakan tidak sesuai peruntukan dan dipertanggungjawabkan secara fiktif. Meski begitu, kedua tersangka masih bersikukuh bahwa penggunaan dana dilakukan sebagaimana mestinya.

"Kami masih mendalami lebih jauh. Namun, dalam pemeriksaan sementara, kedua tersangka bersikukuh bahwa penggunaan dana sesuai sebagaimana mestinya. Itu tentu akan kami uji dalam proses pembuktian di pengadilan," kata Suwardi. 

Suwardi juga menegaskan bahwa penyidikan belum berhenti. Tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka baru dalam perkara yang saat ini terus dikembangkan.

"Saat ini penyidikan masih terus berlangsung, tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan dan penetapan tersangka tambahan," pungkas Suwardi dikutip dari Mi>RMOLLampung.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya