Berita

Ilustrasi ATM/Ist

Politik

PPATK Blokir Rekening Nganggur, Setop Ngerjain Rakyat!

KAMIS, 31 JULI 2025 | 06:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menjadi sorotan publik gara-gara berencana melakukan 
pemblokiran rekening bank yang tidak aktif selama tiga bulan alias dormant. 

Advokat Anis Fauzan turut bersuara atas rencana PPATK tersebut.

"PPATK diberikan kewenangan ‘ngintip’ rekening simpanan nasabah untuk dianalisis apakah itu sumber pendapatan halal atau hasil kejahatan," kata Anis lewat perpesanan instan WhatsApp, Kamis 31 Juli 2025.

"PPATK diberikan kewenangan ‘ngintip’ rekening simpanan nasabah untuk dianalisis apakah itu sumber pendapatan halal atau hasil kejahatan," kata Anis lewat perpesanan instan WhatsApp, Kamis 31 Juli 2025.

"Nah, terus kalau dia mau blokir semua rekening yang pasif, maka itu bukan kerja namanya. Tapi ngerjain. Iya, ngerjain rakyat," sambungnya.

Diketahui, rekening bank yang tidak aktif selama tiga bulan berturut-turut bakal diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kebijakan pemblokiran rekening ini sejalan dengan regulasi perbankan nasional serta amanat Undang-Undang No. 8 Tahun 2010, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

PPATK menyatakan bahwa langkah pemblokiran ini merupakan penghentian sementara transaksi untuk rekening yang terindikasi tidak digunakan secara aktif.

“PPATK melakukan penghentian sementara berdasarkan peraturan yang berlaku untuk melindungi sistem keuangan dari penyalahgunaan,” tulis akun resmi @ppatk_indonesia, Senin 28 Juli 2025.




Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya