Berita

Presiden AS Donald Trump dan Perdana Menteri India Narendra Modi/Net

Dunia

Trump Sebut India Bisa Kena Tarif 25 Persen, Lebih Tinggi dari Indonesia

RABU, 30 JULI 2025 | 16:33 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengisyaratkan India akan dikenakan tarif lebih tinggi dari yang dikenakan kepada Indonesia dan Filipina, antara 20 hingga 25 persen.

"India adalah teman baik, tetapi India mengenakan tarif yang lebih tinggi daripada hampir semua negara lain," kata Trump. Ketika ditanya apakah India akan dikenai tarif 20-25 persen, ia menjawab, “Saya rasa begitu.”

Meski belum final, sinyal Trump ini memberi tekanan baru dalam perundingan dagang antara AS dan India yang terus berlangsung menjelang tenggat 1 Agustus 2025. 


Pemerintah India sendiri belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan Trump. Jika tarif itu benar-benar diberlakukan, India akan merasa dirugikan. 

Pasalnya, New Delhi sebelumnya berharap bisa mendapatkan perlakuan yang lebih ringan ketimbang tarif 19 persen yang telah dikenakan Washington terhadap Indonesia dan Filipina.

Mengutip Bloomberg pada Rabu, 30 Juli 2025, negosiasi bilateral kedua negara itu masih alot. Pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi menolak keras permintaan Trump agar India membuka pasar pertanian dan produk susu mereka.

Perwakilan Dagang AS, Jamieson Greer, mengakui bahwa pihaknya masih membutuhkan waktu lebih lama untuk mencapai kesepakatan dengan India. 

Washington terus mendesak agar India membuka lebih luas akses pasar untuk ekspor Amerika.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa India telah menyampaikan garis batas yang tak bisa dilampaui. 

New Delhi menolak membuka keran impor untuk tanaman hasil rekayasa genetika dari AS dan enggan membuka sektor otomotif dan susu mereka.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya