Berita

Presiden AS Donald Trump dan Perdana Menteri India Narendra Modi/Net

Dunia

Trump Sebut India Bisa Kena Tarif 25 Persen, Lebih Tinggi dari Indonesia

RABU, 30 JULI 2025 | 16:33 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengisyaratkan India akan dikenakan tarif lebih tinggi dari yang dikenakan kepada Indonesia dan Filipina, antara 20 hingga 25 persen.

"India adalah teman baik, tetapi India mengenakan tarif yang lebih tinggi daripada hampir semua negara lain," kata Trump. Ketika ditanya apakah India akan dikenai tarif 20-25 persen, ia menjawab, “Saya rasa begitu.”

Meski belum final, sinyal Trump ini memberi tekanan baru dalam perundingan dagang antara AS dan India yang terus berlangsung menjelang tenggat 1 Agustus 2025. 


Pemerintah India sendiri belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan Trump. Jika tarif itu benar-benar diberlakukan, India akan merasa dirugikan. 

Pasalnya, New Delhi sebelumnya berharap bisa mendapatkan perlakuan yang lebih ringan ketimbang tarif 19 persen yang telah dikenakan Washington terhadap Indonesia dan Filipina.

Mengutip Bloomberg pada Rabu, 30 Juli 2025, negosiasi bilateral kedua negara itu masih alot. Pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi menolak keras permintaan Trump agar India membuka pasar pertanian dan produk susu mereka.

Perwakilan Dagang AS, Jamieson Greer, mengakui bahwa pihaknya masih membutuhkan waktu lebih lama untuk mencapai kesepakatan dengan India. 

Washington terus mendesak agar India membuka lebih luas akses pasar untuk ekspor Amerika.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa India telah menyampaikan garis batas yang tak bisa dilampaui. 

New Delhi menolak membuka keran impor untuk tanaman hasil rekayasa genetika dari AS dan enggan membuka sektor otomotif dan susu mereka.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya