Berita

Presiden AS Donald Trump dan Perdana Menteri India Narendra Modi/Net

Dunia

Trump Sebut India Bisa Kena Tarif 25 Persen, Lebih Tinggi dari Indonesia

RABU, 30 JULI 2025 | 16:33 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengisyaratkan India akan dikenakan tarif lebih tinggi dari yang dikenakan kepada Indonesia dan Filipina, antara 20 hingga 25 persen.

"India adalah teman baik, tetapi India mengenakan tarif yang lebih tinggi daripada hampir semua negara lain," kata Trump. Ketika ditanya apakah India akan dikenai tarif 20-25 persen, ia menjawab, “Saya rasa begitu.”

Meski belum final, sinyal Trump ini memberi tekanan baru dalam perundingan dagang antara AS dan India yang terus berlangsung menjelang tenggat 1 Agustus 2025. 


Pemerintah India sendiri belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan Trump. Jika tarif itu benar-benar diberlakukan, India akan merasa dirugikan. 

Pasalnya, New Delhi sebelumnya berharap bisa mendapatkan perlakuan yang lebih ringan ketimbang tarif 19 persen yang telah dikenakan Washington terhadap Indonesia dan Filipina.

Mengutip Bloomberg pada Rabu, 30 Juli 2025, negosiasi bilateral kedua negara itu masih alot. Pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi menolak keras permintaan Trump agar India membuka pasar pertanian dan produk susu mereka.

Perwakilan Dagang AS, Jamieson Greer, mengakui bahwa pihaknya masih membutuhkan waktu lebih lama untuk mencapai kesepakatan dengan India. 

Washington terus mendesak agar India membuka lebih luas akses pasar untuk ekspor Amerika.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa India telah menyampaikan garis batas yang tak bisa dilampaui. 

New Delhi menolak membuka keran impor untuk tanaman hasil rekayasa genetika dari AS dan enggan membuka sektor otomotif dan susu mereka.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya