Berita

Raja Maroko, Mohammed VI/Ist

Dunia

Rayakan Hari Kenaikan Tahta, Raja Maroko Ampuni 19.673 Napi

RABU, 30 JULI 2025 | 15:03 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pada peringatan Hari Kenaikan Tahta, Raja Maroko Mohammed VI menganugerahkan pengampunan kerajaan kepada 19.673 orang yang telah dijatuhi hukuman oleh berbagai pengadilan di Maroko. 

Pengampunan ini mencakup mereka yang sedang menjalani masa hukuman maupun yang telah bebas, serta dilakukan secara luar biasa dengan memperluas cakupan penerima manfaat berdasarkan kriteria khusus.

Dalam pernyataan resminya, Kementerian Kehakiman Maroko menyampaikan bahwa dari jumlah tersebut, 2.415 orang merupakan pengampunan reguler, sementara 17.258 orang lainnya diberikan pengampunan luar biasa sebagai bentuk inisiatif kemanusiaan dari Raja.


“Pada kesempatan Hari Tahta tahun 1447 H-2025 G, Yang Mulia Raja Mohammed VI, semoga Allah mengabadikan kemuliaan-Nya, dengan murah hati menganugerahkan Pengampunan-Nya kepada sekelompok individu yang dihukum oleh berbagai pengadilan di seluruh Kerajaan,” demikian bunyi pernyataan resmi Kementerian Kehakiman, seperti dikutip pada Rabu, 30 Juli 2025. 

Rincian dari 2.415 penerima pengampunan reguler yakni 2.239 orang merupakan narapidana yang masih ditahan, terdiri atas 16 narapidana yang bebas sepenuhnya, 2.218 narapidana yang hukumannya dikurangi, serta 5 narapidana yang hukumannya diringankan dari penjara seumur hidup menjadi hukuman tetap.

Kemudian 176 orang adalah mereka yang sudah bebas, di antaranya 40 orang mendapatkan penghapusan sisa hukuman, 111 orang memperoleh pembatalan denda, serta sebagian lainnya mendapatkan keringanan kombinasi hukuman penjara dan denda.

Adapun untuk pengampunan luar biasa, sebanyak 17.258 narapidana menerima pengurangan hukuman dengan rincian yakni 17.121 narapidana memperoleh remisi sisa hukuman penjara dan denda, 114 narapidana mendapat keringanan dari hukuman seumur hidup menjadi hukuman tetap, dan 23 narapidana yang sebelumnya divonis hukuman mati diubah menjadi penjara seumur hidup.

Menurut Kementerian Kehakiman, langkah ini mencerminkan kepedulian Raja Mohammed VI terhadap kemanusiaan dan perhatiannya kepada kelompok tertentu di masyarakat.

Dengan demikian, total penerima manfaat pengampunan kerajaan pada Hari Tahta 2025 ini mencapai 19.673 orang.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya