Berita

Raja Maroko, Mohammed VI/Ist

Dunia

Rayakan Hari Kenaikan Tahta, Raja Maroko Ampuni 19.673 Napi

RABU, 30 JULI 2025 | 15:03 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pada peringatan Hari Kenaikan Tahta, Raja Maroko Mohammed VI menganugerahkan pengampunan kerajaan kepada 19.673 orang yang telah dijatuhi hukuman oleh berbagai pengadilan di Maroko. 

Pengampunan ini mencakup mereka yang sedang menjalani masa hukuman maupun yang telah bebas, serta dilakukan secara luar biasa dengan memperluas cakupan penerima manfaat berdasarkan kriteria khusus.

Dalam pernyataan resminya, Kementerian Kehakiman Maroko menyampaikan bahwa dari jumlah tersebut, 2.415 orang merupakan pengampunan reguler, sementara 17.258 orang lainnya diberikan pengampunan luar biasa sebagai bentuk inisiatif kemanusiaan dari Raja.


“Pada kesempatan Hari Tahta tahun 1447 H-2025 G, Yang Mulia Raja Mohammed VI, semoga Allah mengabadikan kemuliaan-Nya, dengan murah hati menganugerahkan Pengampunan-Nya kepada sekelompok individu yang dihukum oleh berbagai pengadilan di seluruh Kerajaan,” demikian bunyi pernyataan resmi Kementerian Kehakiman, seperti dikutip pada Rabu, 30 Juli 2025. 

Rincian dari 2.415 penerima pengampunan reguler yakni 2.239 orang merupakan narapidana yang masih ditahan, terdiri atas 16 narapidana yang bebas sepenuhnya, 2.218 narapidana yang hukumannya dikurangi, serta 5 narapidana yang hukumannya diringankan dari penjara seumur hidup menjadi hukuman tetap.

Kemudian 176 orang adalah mereka yang sudah bebas, di antaranya 40 orang mendapatkan penghapusan sisa hukuman, 111 orang memperoleh pembatalan denda, serta sebagian lainnya mendapatkan keringanan kombinasi hukuman penjara dan denda.

Adapun untuk pengampunan luar biasa, sebanyak 17.258 narapidana menerima pengurangan hukuman dengan rincian yakni 17.121 narapidana memperoleh remisi sisa hukuman penjara dan denda, 114 narapidana mendapat keringanan dari hukuman seumur hidup menjadi hukuman tetap, dan 23 narapidana yang sebelumnya divonis hukuman mati diubah menjadi penjara seumur hidup.

Menurut Kementerian Kehakiman, langkah ini mencerminkan kepedulian Raja Mohammed VI terhadap kemanusiaan dan perhatiannya kepada kelompok tertentu di masyarakat.

Dengan demikian, total penerima manfaat pengampunan kerajaan pada Hari Tahta 2025 ini mencapai 19.673 orang.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya