Berita

Raja Maroko, Mohammed VI/Ist

Dunia

Rayakan Hari Kenaikan Tahta, Raja Maroko Ampuni 19.673 Napi

RABU, 30 JULI 2025 | 15:03 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pada peringatan Hari Kenaikan Tahta, Raja Maroko Mohammed VI menganugerahkan pengampunan kerajaan kepada 19.673 orang yang telah dijatuhi hukuman oleh berbagai pengadilan di Maroko. 

Pengampunan ini mencakup mereka yang sedang menjalani masa hukuman maupun yang telah bebas, serta dilakukan secara luar biasa dengan memperluas cakupan penerima manfaat berdasarkan kriteria khusus.

Dalam pernyataan resminya, Kementerian Kehakiman Maroko menyampaikan bahwa dari jumlah tersebut, 2.415 orang merupakan pengampunan reguler, sementara 17.258 orang lainnya diberikan pengampunan luar biasa sebagai bentuk inisiatif kemanusiaan dari Raja.


“Pada kesempatan Hari Tahta tahun 1447 H-2025 G, Yang Mulia Raja Mohammed VI, semoga Allah mengabadikan kemuliaan-Nya, dengan murah hati menganugerahkan Pengampunan-Nya kepada sekelompok individu yang dihukum oleh berbagai pengadilan di seluruh Kerajaan,” demikian bunyi pernyataan resmi Kementerian Kehakiman, seperti dikutip pada Rabu, 30 Juli 2025. 

Rincian dari 2.415 penerima pengampunan reguler yakni 2.239 orang merupakan narapidana yang masih ditahan, terdiri atas 16 narapidana yang bebas sepenuhnya, 2.218 narapidana yang hukumannya dikurangi, serta 5 narapidana yang hukumannya diringankan dari penjara seumur hidup menjadi hukuman tetap.

Kemudian 176 orang adalah mereka yang sudah bebas, di antaranya 40 orang mendapatkan penghapusan sisa hukuman, 111 orang memperoleh pembatalan denda, serta sebagian lainnya mendapatkan keringanan kombinasi hukuman penjara dan denda.

Adapun untuk pengampunan luar biasa, sebanyak 17.258 narapidana menerima pengurangan hukuman dengan rincian yakni 17.121 narapidana memperoleh remisi sisa hukuman penjara dan denda, 114 narapidana mendapat keringanan dari hukuman seumur hidup menjadi hukuman tetap, dan 23 narapidana yang sebelumnya divonis hukuman mati diubah menjadi penjara seumur hidup.

Menurut Kementerian Kehakiman, langkah ini mencerminkan kepedulian Raja Mohammed VI terhadap kemanusiaan dan perhatiannya kepada kelompok tertentu di masyarakat.

Dengan demikian, total penerima manfaat pengampunan kerajaan pada Hari Tahta 2025 ini mencapai 19.673 orang.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya