Berita

Raja Maroko, Mohammed VI/Ist

Dunia

Rayakan Hari Kenaikan Tahta, Raja Maroko Ampuni 19.673 Napi

RABU, 30 JULI 2025 | 15:03 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pada peringatan Hari Kenaikan Tahta, Raja Maroko Mohammed VI menganugerahkan pengampunan kerajaan kepada 19.673 orang yang telah dijatuhi hukuman oleh berbagai pengadilan di Maroko. 

Pengampunan ini mencakup mereka yang sedang menjalani masa hukuman maupun yang telah bebas, serta dilakukan secara luar biasa dengan memperluas cakupan penerima manfaat berdasarkan kriteria khusus.

Dalam pernyataan resminya, Kementerian Kehakiman Maroko menyampaikan bahwa dari jumlah tersebut, 2.415 orang merupakan pengampunan reguler, sementara 17.258 orang lainnya diberikan pengampunan luar biasa sebagai bentuk inisiatif kemanusiaan dari Raja.


“Pada kesempatan Hari Tahta tahun 1447 H-2025 G, Yang Mulia Raja Mohammed VI, semoga Allah mengabadikan kemuliaan-Nya, dengan murah hati menganugerahkan Pengampunan-Nya kepada sekelompok individu yang dihukum oleh berbagai pengadilan di seluruh Kerajaan,” demikian bunyi pernyataan resmi Kementerian Kehakiman, seperti dikutip pada Rabu, 30 Juli 2025. 

Rincian dari 2.415 penerima pengampunan reguler yakni 2.239 orang merupakan narapidana yang masih ditahan, terdiri atas 16 narapidana yang bebas sepenuhnya, 2.218 narapidana yang hukumannya dikurangi, serta 5 narapidana yang hukumannya diringankan dari penjara seumur hidup menjadi hukuman tetap.

Kemudian 176 orang adalah mereka yang sudah bebas, di antaranya 40 orang mendapatkan penghapusan sisa hukuman, 111 orang memperoleh pembatalan denda, serta sebagian lainnya mendapatkan keringanan kombinasi hukuman penjara dan denda.

Adapun untuk pengampunan luar biasa, sebanyak 17.258 narapidana menerima pengurangan hukuman dengan rincian yakni 17.121 narapidana memperoleh remisi sisa hukuman penjara dan denda, 114 narapidana mendapat keringanan dari hukuman seumur hidup menjadi hukuman tetap, dan 23 narapidana yang sebelumnya divonis hukuman mati diubah menjadi penjara seumur hidup.

Menurut Kementerian Kehakiman, langkah ini mencerminkan kepedulian Raja Mohammed VI terhadap kemanusiaan dan perhatiannya kepada kelompok tertentu di masyarakat.

Dengan demikian, total penerima manfaat pengampunan kerajaan pada Hari Tahta 2025 ini mencapai 19.673 orang.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya