Berita

Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar/Net

Politik

DPR Patahkan Usul Cak Imin Soal Gubernur Dipilih Presiden, Tapi ...

RABU, 30 JULI 2025 | 09:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Usulan Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar, soal gubernur dan wakil gubernur mendatang dipilih oleh presiden, dipatahkan argumentasinya oleh Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. 

Menurutnya, pemilihan gubernur dan wakil gubernur (pilgub) oleh presiden tidak memiliki dasar hukum, karena tidak termaktub di dalam konstitusi atau UUD 1945.

"Ide Cak Imin ini berpotensi mengangkangi konstitusi, berpotensi inkonstitusional," ujar Rifqi dikutip dari akun pribadinya di Instagram, pada Selasa, 30 Juli 2025.


Kendati mematahkan usul Cak Imin dengan mengacu pada UUD 1945, Rifqi melihat kemungkinan lain mengenai skema pilgub, dengan tetap memberikan kewenangan kepada presiden.

"Ada jalan tengah yang bisa dilakukan dari ide Cak Imin yaitu Presiden mengusulkan nama kepada DPRD Provinsi lalu DPRD Provinsi melalui mekanisme paripurna memilih nama dari Presiden itu," urainya.

Politisi Partai Nasdem itu berpikiran, presiden dalam mengajukan nama calon gubernur dan wakil gubernur bisa lebih dari satu pasangan atau kurang.

"Bisa satu nama, bisa maksimal tiga nama. Kalau satu nama berarti DPRD Provinsi tugasnya melakukan proses persetujuan," tuturnya.

Lebih lanjut, Rifqi meyakini skema seperti itu tidak akan mengangkangi konstitusi, karena di Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 menyatakan Gubernur, Bupati, dan Walikota, masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota, dipilih secara demokratis. 

"DPRD Provinsi itu adalah mekanisme kedaulatan rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat dibentuk oleh pemilu dan dia adalah perwakilan rakyat di daerah itu. Sehingga melalui mekanisme ini kata demokratisnya masih bisa kita lakukan," demikian Rifqi menambahkan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya