Berita

Kejari Lampung Utara menahan dua tersangka dugaan korupsi pembangunan rehabilitasi Gedung RSUD Ryacudu/RMOLLampung

Hukum

Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Gedung RSUD Ryacudu Ditahan

RABU, 30 JULI 2025 | 05:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara menahan dua tersangka dugaan korupsi pada kegiatan Pembangunan rehabilitasi Gedung RSUD Ryacudu Tahun Anggaran 2022.

Kajari Lampung Utara, Hendra Syarbini, melalui Kasi Pidsus, Muhammad Azhari Tanjung, menjelaskan bahwa tersangka ID selaku pelaksana kegiatan di lapangan, serta AM selaku PPK resmi ditahan.

"Kita lakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kotabumi," kata Muhammad Azhari Tanjung, Selasa 29 Juli 2025.


Azhari mengatakan, setelah tim penyidik melakukan serangkaian tindakan penyidikan selama enam bulan, ditemukan adanya kerugian negara.

"Ditemukan kerugian negara Rp211 juta dengan pagu anggaran 2,3 miliar," kata Azhari dikutip dari RMOLLampung.

Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya