Berita

Sosialisasi Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) di kawasan Jakarta International Stadium (JIS)/Ist

Nusantara

Huni Rusun JIS, Warga Eks Kampung Bayam Bebas Sewa Enam Bulan

Plus Peroleh Akses Kerja
RABU, 30 JULI 2025 | 01:45 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebanyak 67 dari 126 kepala keluarga (KK) eks Kampung Bayam telah menandatangani kontrak untuk menghuni Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) di kawasan Jakarta International Stadium (JIS), pada Selasa 29 Juli 2025.

Penandatanganan dilakukan di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, menandai dimulainya pemindahan resmi warga ke hunian baru tersebut.

Kontrak ditandatangani bersama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), selaku pengelola, dengan sejumlah fasilitas yang diberikan, termasuk pembebasan biaya sewa selama enam bulan dan kesempatan bekerja di lingkungan JIS dengan upah sesuai Upah Minimum Regional (UMR) DKI Jakarta.


"Sebanyak 67 warga eks Kampung Bayam yang selama ini tinggal di Rusun Nagrak, sepakat untuk pindah ke HPPO dan menandatangani kontrak hari ini," ujar Shirley Aplonia (42), perwakilan warga, dalam acara sosialisasi dan serah terima kunci hunian.

Acara ini turut dihadiri Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat, Direktur Bisnis PT Jakpro I Gede Adi Adnyana, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz, Dandim 0502/Jakarta Utara Kolonel Inf Dony Gredinand, perwakilan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, serta perwakilan warga eks Kampung Bayam.

Menurut Adi, sebanyak 126 unit hunian tipe 36 di HPPO JIS telah disiapkan, lengkap dengan fasilitas dasar. Ia menegaskan bahwa seluruh unit telah melalui uji kelayakan, termasuk aliran listrik dan air yang siap digunakan.

"Kontrak ini juga membebaskan warga dari biaya sewa sebesar Rp1,7 juta per bulan selama enam bulan. Masa bebas sewa ini bukan utang. Kami memahami masa transisi ini diperlukan agar warga bisa mulai bertani atau bekerja," kata Adi.

Fasilitas pendukung di HPPO juga mencakup lahan seluas 4.000 meter persegi untuk urban farming dan kolam budidaya ikan. Selain itu, warga juga diberi kesempatan bekerja di JIS sebagai bagian dari operasional, selama memenuhi syarat yang ditetapkan.

Adi menambahkan, kebijakan ini merupakan bagian dari instruksi langsung Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. 

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat mengatakan, komitmennya untuk memfasilitasi proses perpindahan sekolah anak-anak warga eks Kampung Bayam. 

"Kami akan bantu koordinasi agar anak-anak bisa melanjutkan sekolah di lingkungan yang dekat dengan tempat tinggal barunya. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menyelesaikan penataan hunian eks Kampung Bayam secara manusiawi, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh warga," kata Hendra.

Sehari sebelumnya, pada Senin 28 Juli 2025, dilakukan sosialisasi awal kepada 35 perwakilan warga dari tiga kelompok eks Kampung Bayam. Dalam kesempatan itu, Pemprov DKI Jakarta juga menetapkan masa tenggang hingga 31 Desember 2025 bagi warga untuk mulai membayar sewa, tanpa dianggap menunggak.

"Kebijakan ini memberi ruang bagi warga untuk memberdayakan diri terlebih dahulu. Kami ingin memastikan proses relokasi berjalan secara manusiawi, inklusif, dan adil," pungkas Hendra.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya