Berita

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim/RMOL

Politik

RUU Kepariwisataan Langkah Strategis Atasi Tantangan Sektor Pariwisata

RABU, 30 JULI 2025 | 00:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim, menggarisbawahi urgensi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan sebagai langkah strategis untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi sektor pariwisata.

Politikus PKB ini menyoroti beberapa poin krusial yang menjadi landasan penyusunan RUU ini. Ia menjelaskan bahwa RUU Pariwisata ini didorong oleh pesatnya perkembangan di sektor pariwisata yang memerlukan regulasi adaptif. 

“RUU ini kita buat karena tentunya adanya banyak perkembangan di bidang pariwisata. Membutuhkan aturan juga yang menyesuaikan dari perkembangan tersebut," kata Chusnunia dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema: RUU Kepariwisataan: Reformulasi Kebijakan Pariwisata untuk Masa Depan Berkelanjutan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 29 Juli 2025.


Chusnunia mengatakan, meskipun Indonesia memiliki kekayaan alam dan budaya yang luar biasa dari Sabang hingga Merauke, namun posisinya dalam persaingan pariwisata global, bahkan di Asia Tenggara, masih tertinggal. 

"Indonesia masih harus mengejar ketertinggalan kunjungan wisatawan mancanegara," kata Chusnunia.

Chusnunia membandingkan dengan negara tetangga, seperti Thailand, Vietnam, dan Malaysia yang angka kunjungan wisatawan mancanegara lebih tinggi, meskipun wisatawan domestik Indonesia menunjukkan angka yang konsisten tinggi.

Ia memaparkan sejumlah isu inti yang dibahas dalam RUU Pariwisata. RUU ini berupaya menciptakan pengaturan yang lebih sehat dan produktif, termasuk pemanfaatan teknologi informasi dalam industri.

“Pembahasan mencakup pengelolaan, pengembangan daya tarik wisata, penyediaan sarana dan prasarana (serta penanggung jawabnya), pemberdayaan masyarakat lokal, jenis kegiatan kreatif, serta aspek kenyamanan dan keamanan wisatawan,” kata Chusnunia.

Chusnunia menekankan bahwa meskipun Indonesia memiliki modal dasar yang kuat dalam pariwisata, promosi dan pemasaran yang tepat masih menjadi pekerjaan rumah besar. 

"Kalau tidak didukung dengan promosi atau pemasaran wisata yang tepat, bisa saja seperti ini yang kita dapatkan, kita masih perlu mengejar ketertinggalan kita," kata Chusnunia.

RUU ini, lanjut Chusnunia, juga membahas penguatan kelembagaan yang sudah ada agar lebih fokus dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan manajemen destinasi. Ia mencontohkan beberapa negara seperti Jepang dan Korea yang memiliki badan pariwisata tersendiri yang lebih spesifik.

“Pembahasan juga fokus pada pendidikan untuk menghasilkan tenaga atau sumber daya manusia berkualitas di bidang pariwisata,” sambungnya.

Chusnunia juga menjelaskan bahwa diplomasi pariwisata atau budaya juga menjadi pembahasan dalam RUU ini. 

“Isu ini menjadi salah satu poin tersendiri yang dinamis dibahas, dengan harapan lebih banyak pada diplomasi budaya,” demikian Chusnunia.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya