Berita

Ketua Fraksi MPR RI Melchias Marcus Mekeng/RMOL

Politik

Melchias Marcus:

Lebih Bagus Kepala Daerah Dipilih DPRD seperti Era Soeharto

RABU, 30 JULI 2025 | 00:02 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memperoleh dukungan Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Marcus Mekeng.

Mekeng mengaku lebih suka kepala daerah dipilih melalui DPRD  seperti era Presiden ke-2 RI Soeharto. Sebab, menurutnya, pemilihan langsung oleh rakyat tidak membuat daerah bertambah maju pembangunannya.

“Karena terus terang dengan dipilih langsung oleh rakyat juga tidak membuat daerah-daerah tambah maju,” kata Mekeng di Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Selasa 29 Juli 2025.


Ia menambahkan banyak daerah yang mengandalkan anggaran dari pusat. Sehingga dan kepala daerah yang dipilih rakyat cenderung kurang memiliki kreativitas dalam memimpin daerahnya.

“Kreativitas dari pimpinan yang dipilih oleh rakyat nggak ada. Setelah dia duduk malah pusing mikir gimana cari uang,” kata Mekeng.

Karena itulah, Mekeng mengusulkan kepala daerah dipilih DPRD seperti zaman Orde Baru.

“Kalau DPRD pilih, dipilih orang yang udah bener-bener. Nggak asal orang yang punya duit, terus bisa jadi bupati, jadi gubernur. Tapi orang-orang yang punya kualitas, kemampuan pemimpinnya, integritasnya segala macam,” sambungnya.

Mekeng menuturkan, kepala daerah yang dipilih rakyat akan mengeluarkan ongkos politik cukup besar. Dikhawatirkan akan terjadi praktik korupsi ketika memimpin daerah lantaran uang yang sudah dikeluarkan harus kembali lagi.

“Kalau pilih rakyat itu ongkosnya kemahalan. Sementara gaji mereka kecil. Nah itu peluang orang untuk mikirin ini gimana balikin uang,” tutup Mekeng.

Wacana kepala daerah dipilih DPRD pertama kali dilontarkan oleh Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia yang kemudian disambut oleh Presiden Prabowo Subianto.

Terbaru, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengusulkan dua pola dalam pemilihan kepala daerah. Kedua pola itu adalah gubernur dipilih oleh pemerintah pusat, sementara bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD.





Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya