Berita

Anggota DPD RI asal DKI Jakarta, Dailami Firdaus/Ist

Politik

Dailami Kritik Pemblokiran Rekening: Jangan Rusak Rasa Aman Rakyat Menabung!

SELASA, 29 JULI 2025 | 23:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kebijakan pemblokiran rekening bank yang tidak aktif selama tiga bulan menuai sorotan tajam. Alih-alih dianggap sebagai langkah antisipasi terhadap penyalahgunaan, aturan ini justru dinilai dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan nasional.

Anggota DPD RI asal DKI Jakarta, Dailami Firdaus menyuarakan kekhawatirannya. Ia menilai kebijakan ini mesti diterapkan dengan penuh kehati-hatian dan berpihak pada rasa keadilan.

“Kalau uang itu hasil kejahatan seperti judi online atau pencucian uang, tentu wajar diblokir. Tapi bagaimana dengan masyarakat biasa yang menyimpan uang untuk sekolah anak, hajatan keluarga, atau kebutuhan masa depan?” kata Dailami melalui keterangan tertulisnya, Selasa 29 Juli 2025.


Pimpinan Komite III DPD RI ini mengingatkan bahwa jutaan rakyat Indonesia bekerja di sektor informal dan musiman seperti petani, nelayan, hingga pedagang kecil, yang tidak selalu bertransaksi rutin setiap bulan.

“Ini bukan cuma soal teknis bank. Ini soal rasa aman. Kalau rakyat mulai takut menyimpan uang karena khawatir diblokir, itu sinyal bahaya bagi sistem keuangan kita,” kata Dailami.

Lebih jauh, Dailami menyebutkan bahwa pemblokiran rekening seharusnya hanya dilakukan terhadap akun yang memang terindikasi kuat terlibat aktivitas ilegal. Bukan kepada masyarakat biasa yang rekeningnya ‘tidak bergerak’ karena alasan-alasan yang sah.

“Kebijakan ini harus punya pijakan hukum yang jelas, prosedur yang transparan, dan tidak dijalankan secara administratif sepihak oleh bank,” kata Dailami.

Ia juga mengingatkan, proses membuka blokir kerap rumit dan memakan waktu. Akibatnya, masyarakat kecil bisa terjebak dalam birokrasi yang tidak mereka pahami.

Dailami menawarkan beberapa solusi konkret, yakni Pemblokiran selektif, hanya untuk rekening dengan bukti kuat keterlibatan kriminal; Sosialisasi masif kepada masyarakat, agar tidak terjadi kepanikan atau miskomunikasi; Koordinasi lintas lembaga, antara bank, otoritas pengawas, dan pembuat regulasi; dan Evaluasi sistem deteksi rekening pasif, dengan mempertimbangkan konteks dan histori nasabah.

“Jangan asal blokir hanya karena sistem menyebut ‘rekening diam’. Lihat konteksnya, cek latar belakangnya. Dan yang paling penting: komunikasikan dengan jujur pada publik,” kata Dailami.




Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

IShowSpeed Bertemu BTS di Belakang Panggung Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 18:16

Baru Dua Pekan Beroperasi, PT DSI Kelola Devisa Rp188 Triliun

Senin, 20 Juli 2026 | 18:16

Ganti Presiden Belum Tentu Ubah Keadaan

Senin, 20 Juli 2026 | 18:11

Teknologi Terkini Diandalkan untuk Deteksi Dini Kerusakan Hutan

Senin, 20 Juli 2026 | 18:02

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Italia Perkuat Pertahanan Maritim RI

Senin, 20 Juli 2026 | 17:53

Milenial Mendominasi Daftar Pemilih 2029

Senin, 20 Juli 2026 | 17:45

PKB Dukung Penuh Arah Baru Ekonomi Gagasan Prabowo

Senin, 20 Juli 2026 | 17:44

Prabowo Heran MBG Diserang, Sementara Kebocoran Negara Justru Didiamkan

Senin, 20 Juli 2026 | 17:37

Hibah Kapal Induk Italia Tak Boleh Jadi Beban Negara

Senin, 20 Juli 2026 | 17:34

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditangkap Usai Nobar Pildun di Rumah Dinas

Senin, 20 Juli 2026 | 17:21

Selengkapnya