Berita

Anggota DPD RI asal Jawa Barat, Aanya Rina Casmayanti/Ist

Politik

Kunjungi Garut, Senator Aanya Dicurhati soal Proyek Jalan Tol hingga Pemekaran Wilayah

SELASA, 29 JULI 2025 | 23:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota DPD RI asal Jawa Barat, Aanya Rina Casmayanti mendatangi Kabupaten Garut untuk membahas tantangan dan peluang pembangunan daerah. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Bupati Garut, Aanya bertemu langsung dengan Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin.

Dalam diskusi tersebut, berbagai isu krusial mengemuka, mulai dari infrastruktur jalan tol, kualitas sumber daya manusia, hingga wacana pemekaran wilayah.

“Saya ingin memastikan bahwa suara masyarakat Garut sampai ke Senayan. Ini bentuk komitmen saya sebagai wakil daerah untuk terus hadir dan mendengarkan,” kata Aanya kepada wartawan, Selasa 29 Juli 2025.


Dalam forum tersebut, Bupati Syakur menitipkan tiga poin utama yang menjadi aspirasi warga Garut.

Pertama Pemekaran Wilayah. Dengan jumlah penduduk 2,8 juta jiwa dan geografis yang kompleks dari gunung hingga pesisir selatan, pemekaran wilayah menjadi kebutuhan. 

“Untuk menuju selatan saja bisa makan waktu empat jam,” kata  Syakur.

Kedua Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM): IPM Garut termasuk yang terendah di Jawa Barat. Rendahnya IPM berdampak langsung pada daya beli masyarakat. Bupati berharap ada kebijakan afirmatif dari pusat untuk mengatasi disparitas ini.

Ketiga Pembangunan Jalan Tol Getaci: Garut mendesak realisasi pembangunan Tol Getaci sebagai akses vital untuk mempercepat arus barang dan orang. Saat ini, pembebasan lahan baru mencapai 50 persen, dan pembayaran ganti rugi masih berproses. Sisanya ditargetkan rampung di tahun 2025.

“Kami ingin percepatan pembangunan yang tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. Garut punya potensi luar biasa, tapi juga tantangan besar,” kata Syakur.

Ia juga menyampaikan bahwa lebih dari setengah wilayah Garut merupakan kawasan konservasi, sehingga terbatas untuk dimanfaatkan. Meski begitu, Garut tetap berkontribusi besar dalam menjaga lingkungan dan menyediakan oksigen untuk Jawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut, turut disinggung soal pelanggaran penggunaan Dana Desa di Desa Citangtu. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut Wawan Nurdin menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepala desa yang bersangkutan.

“Pak Kades Citangtu sudah berkomitmen menyelesaikan seluruh kegiatan paling lambat tanggal 31 Juli,” kata Wawan.

Di sisi lain, Pemerintah Pusat mengarahkan Dana Alokasi Umum (DAU) secara khusus untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Di Garut, terdapat sekitar 8.000 P3K yang membutuhkan perhatian serius dalam hal anggaran.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya