Berita

Gedung Pertamina Jakarta/Ist

Bisnis

Pertamina Raih Peringkat ke-171 Fortune Global 500

SELASA, 29 JULI 2025 | 20:07 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Pertamina (Persero) mempertahankan posisinya dalam daftar Fortune Global 500 tahun 2025. Pertamina menempati peringkat ke-171 dalam jajaran 500 perusahaan terbesar dunia.

Selama lebih dari satu dekade, Pertamina telah mendapat pengakuan sebagai perusahaan energi kelas dunia yang disejajarkan dengan perusahaan global lainnya. Pencapaian ini menunjukkan konsistensi dan ketangguhan Pertamina dalam menjaga kinerja bisnisnya secara berkelanjutan.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso menjelaskan, daftar Fortune Global 500 disusun berdasarkan pendapatan tahunan dan kinerja keuangan perusahaan global.


“Pertamina mampu mempertahankan performa positif pada tahun 2024 dengan mencatatkan pendapatan sebesar 75,327 miliar Dolar AS dan laba bersih sebesar 3,13 miliar Dolar AS,” ujar Fadjar, Selasa, 29 Juli 2025.

Sebagai BUMN energi strategis, lanjut Fadjar, Pertamina menjalankan bisnis yang terintegrasi melalui enam subholding, mencakup sektor hulu, pengolahan dan petrokimia, gas, komersial dan perdagangan, logistik dan maritim, serta ketenagalistrikan dan energi baru terbarukan.

“Dengan model bisnis dari hulu hingga hilir, Pertamina tidak hanya mendukung program swasembada energi nasional, tetapi juga secara aktif mendorong pencapaian target Net Zero Emission pada 2060,” jelas Fadjar.

Fadjar menambahkan, capaian ini menjadi wujud atas daya saing global dan ketangguhan Pertamina menjalankan transformasi bisnis yang adaptif dan berkelanjutan. 

“Dengan tetap menjaga kinerja positif serta berkomitmen terhadap agenda transisi energi, Pertamina siap melangkah lebih jauh sebagai perusahaan energi kelas dunia yang membawa nama baik Indonesia ke tingkat internasional,” tutup Fadjar.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya