Berita

Gedung Pertamina Jakarta/Ist

Bisnis

Pertamina Raih Peringkat ke-171 Fortune Global 500

SELASA, 29 JULI 2025 | 20:07 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Pertamina (Persero) mempertahankan posisinya dalam daftar Fortune Global 500 tahun 2025. Pertamina menempati peringkat ke-171 dalam jajaran 500 perusahaan terbesar dunia.

Selama lebih dari satu dekade, Pertamina telah mendapat pengakuan sebagai perusahaan energi kelas dunia yang disejajarkan dengan perusahaan global lainnya. Pencapaian ini menunjukkan konsistensi dan ketangguhan Pertamina dalam menjaga kinerja bisnisnya secara berkelanjutan.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso menjelaskan, daftar Fortune Global 500 disusun berdasarkan pendapatan tahunan dan kinerja keuangan perusahaan global.


“Pertamina mampu mempertahankan performa positif pada tahun 2024 dengan mencatatkan pendapatan sebesar 75,327 miliar Dolar AS dan laba bersih sebesar 3,13 miliar Dolar AS,” ujar Fadjar, Selasa, 29 Juli 2025.

Sebagai BUMN energi strategis, lanjut Fadjar, Pertamina menjalankan bisnis yang terintegrasi melalui enam subholding, mencakup sektor hulu, pengolahan dan petrokimia, gas, komersial dan perdagangan, logistik dan maritim, serta ketenagalistrikan dan energi baru terbarukan.

“Dengan model bisnis dari hulu hingga hilir, Pertamina tidak hanya mendukung program swasembada energi nasional, tetapi juga secara aktif mendorong pencapaian target Net Zero Emission pada 2060,” jelas Fadjar.

Fadjar menambahkan, capaian ini menjadi wujud atas daya saing global dan ketangguhan Pertamina menjalankan transformasi bisnis yang adaptif dan berkelanjutan. 

“Dengan tetap menjaga kinerja positif serta berkomitmen terhadap agenda transisi energi, Pertamina siap melangkah lebih jauh sebagai perusahaan energi kelas dunia yang membawa nama baik Indonesia ke tingkat internasional,” tutup Fadjar.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya