Berita

Ilustrasi Foto/Net

Politik

Legislator PKB Optimistis RUU Pariwisata Jawab Kebutuhan Stakeholder

SELASA, 29 JULI 2025 | 19:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi VII DPR Siti Mukaromah (Erma) mengungkapkan alasan Undang-Undang (UU) Kepariwisataan harus segera direvisi. Salah satunya, payung hukum kepariwisataan yang berlaku sekarang dinilai belum cukup efektif mengembangkan pariwisata di Tanah Air.

Demikian disampaikan Erma dalam forum legislasi bertajuk 'RUU Kepariwisataan: Reformulasi Kebijakan Pariwisata untuk Masa Depan Berkelanjutan'.

Erma menilai RUU Kepariwisataan sekarang masih lemah.


"Hari ini yang dirasakan adanya kelemahan pariwisata di Indonesia, kenapa saya bilang lemah, salah satunya adalah adanya keterbatasan dari regulasi yang kita miliki. UU Kepariwisataan sebelumnya, itu tidak cukup efektif untuk mengembangkan industri pariwisata," kata Erma dalam video yang ditayangkan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025.

Legislator dari Fraksi PKB itu mengakui bila UU Kepariwisataan sebelumnya masih belum sekuat yang diharapkan. 

Sehingga, kata dia, RUU Kepariwisataan yang tengah dibahas sekarang benar-benar bisa memanfaatkan seluruh kekayaan Indonesia untuk mengembangkan pariwisata.

"Artinya, UU yang lalu memang masih belum sekuat yang diharapkan dan seharusnya kerangkanya mengembangkan kepariwisataan yang ada di Indonesia dengan kekayaan yang dimiliki Indonesia," ucapnya.

Selain itu, Erma berpendapat pariwisata di Indonesia masih belum 'menjanjikan' karena masih kurangnya koordinasi antara stakeholder terkait dengan pemerintah pusat. Dia menilai keterlibatan pihak-pihak terkait belum memprioritaskan kepariwisataan.

"Keterlibatan semua pihak yang ada di Indonesia belum selalu memprioritaskan bahwa kepariwisataan bisa menjadi prioritas," ucapnya.

Erma melanjutkan persoalan lain yang membuat pariwisata di Indonesia belum menarik minat masyarakat ialah infrastruktur yang belum memadai. Padahal, infrastruktur yang baik dapat menjanjikan pariwisata.

"Yang ketiga saya pikir, belum adanya infrastruktur yang memadai, memang kepariwisataan ini akan menjadi terintegrasi secara luar biasa maka salah satunya adalah infrastrukturnya memadai seluruh komponen," jelasnya.

Di samping dari itu, Erma menekankan bila setiap sudut tanah di Indonesia mengandung kepariwisataan yang sangat luar biasa. Alam Indonesia bahkan punya nilai ekonomi yang besar.

"Artinya potensi yang ada di seluruh alam Indonesia harus bisa menjadi sentral atau pusat pengembangan ekonomi untuk kesejahteraan bangsa Indonesia," jelasnya lagi.

Dia menuturkan selain alam, Indonesia juga memiliki potensi pariwisata dari sisi budaya. Bagi Erma, budaya yang ada di Indonesia memiliki potensi luar biasa untuk dikembangkan sebagai pusat pariwisata Tanah Air.

Potensi ketiga yang dimiliki Indonesia ialah sejarah. Menurutnya, proses perjalanan bangsa Indonesia yang dulunya adalah kerajaan-kerajaan meninggalkan sejarah yang sangat luar biasa.

Bukan hanya yang sifatnya berbentuk benda atau peninggalan seperti kraton, candi, museum, atau hal-hal yang lainnya, juga cerita-cerita legenda yang bisa dibuat cerita ulang lewat tari atau teater.

"Selain potensi ketiga itu, ada juga wisata alam, ini biasanya yang akan lahir di desa-desa wisata, hari ini sangat berkembang dan muncul di beberapa desa pelosok Indonesia," demikian Erma.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya