Berita

Ilustrasi Foto/Net

Politik

Legislator PKB Optimistis RUU Pariwisata Jawab Kebutuhan Stakeholder

SELASA, 29 JULI 2025 | 19:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi VII DPR Siti Mukaromah (Erma) mengungkapkan alasan Undang-Undang (UU) Kepariwisataan harus segera direvisi. Salah satunya, payung hukum kepariwisataan yang berlaku sekarang dinilai belum cukup efektif mengembangkan pariwisata di Tanah Air.

Demikian disampaikan Erma dalam forum legislasi bertajuk 'RUU Kepariwisataan: Reformulasi Kebijakan Pariwisata untuk Masa Depan Berkelanjutan'.

Erma menilai RUU Kepariwisataan sekarang masih lemah.


"Hari ini yang dirasakan adanya kelemahan pariwisata di Indonesia, kenapa saya bilang lemah, salah satunya adalah adanya keterbatasan dari regulasi yang kita miliki. UU Kepariwisataan sebelumnya, itu tidak cukup efektif untuk mengembangkan industri pariwisata," kata Erma dalam video yang ditayangkan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025.

Legislator dari Fraksi PKB itu mengakui bila UU Kepariwisataan sebelumnya masih belum sekuat yang diharapkan. 

Sehingga, kata dia, RUU Kepariwisataan yang tengah dibahas sekarang benar-benar bisa memanfaatkan seluruh kekayaan Indonesia untuk mengembangkan pariwisata.

"Artinya, UU yang lalu memang masih belum sekuat yang diharapkan dan seharusnya kerangkanya mengembangkan kepariwisataan yang ada di Indonesia dengan kekayaan yang dimiliki Indonesia," ucapnya.

Selain itu, Erma berpendapat pariwisata di Indonesia masih belum 'menjanjikan' karena masih kurangnya koordinasi antara stakeholder terkait dengan pemerintah pusat. Dia menilai keterlibatan pihak-pihak terkait belum memprioritaskan kepariwisataan.

"Keterlibatan semua pihak yang ada di Indonesia belum selalu memprioritaskan bahwa kepariwisataan bisa menjadi prioritas," ucapnya.

Erma melanjutkan persoalan lain yang membuat pariwisata di Indonesia belum menarik minat masyarakat ialah infrastruktur yang belum memadai. Padahal, infrastruktur yang baik dapat menjanjikan pariwisata.

"Yang ketiga saya pikir, belum adanya infrastruktur yang memadai, memang kepariwisataan ini akan menjadi terintegrasi secara luar biasa maka salah satunya adalah infrastrukturnya memadai seluruh komponen," jelasnya.

Di samping dari itu, Erma menekankan bila setiap sudut tanah di Indonesia mengandung kepariwisataan yang sangat luar biasa. Alam Indonesia bahkan punya nilai ekonomi yang besar.

"Artinya potensi yang ada di seluruh alam Indonesia harus bisa menjadi sentral atau pusat pengembangan ekonomi untuk kesejahteraan bangsa Indonesia," jelasnya lagi.

Dia menuturkan selain alam, Indonesia juga memiliki potensi pariwisata dari sisi budaya. Bagi Erma, budaya yang ada di Indonesia memiliki potensi luar biasa untuk dikembangkan sebagai pusat pariwisata Tanah Air.

Potensi ketiga yang dimiliki Indonesia ialah sejarah. Menurutnya, proses perjalanan bangsa Indonesia yang dulunya adalah kerajaan-kerajaan meninggalkan sejarah yang sangat luar biasa.

Bukan hanya yang sifatnya berbentuk benda atau peninggalan seperti kraton, candi, museum, atau hal-hal yang lainnya, juga cerita-cerita legenda yang bisa dibuat cerita ulang lewat tari atau teater.

"Selain potensi ketiga itu, ada juga wisata alam, ini biasanya yang akan lahir di desa-desa wisata, hari ini sangat berkembang dan muncul di beberapa desa pelosok Indonesia," demikian Erma.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya