Berita

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan jajarannya/RMOL

Bisnis

S&P Pertahankan Peringkat Utang Indonesia, Ini Respon Bank Indonesia

SELASA, 29 JULI 2025 | 19:07 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Lembaga pemeringkat internasional S&P Global Ratings kembali mengafirmasi peringkat utang atau Sovereign Credit Rating Indonesia pada level BBB dengan outlook stabil pada 29 Juli 2025. Level tersebut merupakan satu tingkat di atas ambang batas investment grade terendah.

Bank Indonesia mengatakan afirmasi ini mencerminkan pandangan positif S&P terhadap prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dinilai kuat, kerangka kebijakan fiskal yang sehat, serta beban utang luar negeri dan pemerintah yang relatif rendah.

Sementara outlook stabil mencerminkan ekspektasi S&P bahwa pemerintah akan tetap berkomitmen menjaga defisit fiskal di bawah 3 persen.


Selain itu, langkah hilirisasi industri yang tengah digalakkan oleh Pemerintah diperkirakan mampu menopang ketahanan eksternal Indonesia dalam jangka menengah.

Menanggapi keputusan S&P tersebut, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menegaskan bahwa penegasan peringkat ini merupakan bentuk pengakuan dari dunia internasional atas ketangguhan ekonomi nasional.

"Keyakinan ini didukung oleh kerangka kebijakan yang berhati-hati, dan sinergi bauran kebijakan yang efektif antara Pemerintah dan Bank Indonesia di tengah ketidakpastian global yang terus berlangsung," tegas Perry dalam keterangan tertulis, Selasa 29 Juli 2025.

Ke depan, peningkatan sovereign credit rating Indonesia akan ditentukan oleh peningkatan kapasitas pembayaran utang luar negeri, antara lain didukung oleh peningkatan pendapatan luar negeri atau terjadi penurunan ketergantungan terhadap pembiayaan eksternal.

Namun, peringkat Indonesia juga berisiko diturunkan jika rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) melebihi 3 persen, rasio pembayaran bunga utang terhadap penerimaan negara menembus angka 15 persen, atau terjadi pelemahan struktural dan berkepanjangan dalam penerimaan ekspor.

"Bank Indonesia terus berkomitmen untuk memperkuat efektivitas kebijakan moneter guna menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan memastikan inflasi terkendali pada kisaran targetnya, dengan tetap mendukung upaya mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata dia.

Menurut Perry, sinergi antara pemerintah dan BI akan terus diperkuat dalam kerangka kebijakan ekonomi nasional, termasuk Program Asta Cita. Bank Sentral juga akan melanjutkan koordinasi erat dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) guna menjaga stabilitas sektor keuangan nasional.

Untuk diketahui, S&P terakhir kali mengafirmasi rating Indonesia di level yang sama pada 30 Juli 2024.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya