Berita

PM Malaysia, Anwar Ibrahim di pertemuan pimred RI dan ISMAWI di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Selasa, 29 Juli 2025/RMOL

Dunia

Anwar Ibrahim Kenal Riza Chalid, Siap Bantu RI Jika Diperlukan

SELASA, 29 JULI 2025 | 18:22 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, mengakui dirinya pernah bertemu dengan pengusaha minyak Riza Chalid yang kini berstatus tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina. 

Hal itu diungkapkan Anwar saat berbincang dengan sejumlah pemimpin redaksi (pemred) media Indonesia di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025.

"Soal Riza Chalid, ya, saya tahu saya pernah bertemu dengannya," ujar Anwar.


Namun, Anwar mengaku tidak mengetahui keberadaan pasti Riza Chalid saat ini.

"Jadi sekilas, ada yang tahu, saya tahu. Dia di Malaysia atau di mana, di Myanmar di mana, saya tidak tahu," tegasnya.

Meski demikian, Anwar memastikan pemerintah Malaysia siap memberikan kerja sama hukum jika memang diperlukan oleh Indonesia.

"Tapi kami memberikan kerja sama yang diperlukan. Saya hanya diberi tahu bahwa memang ada utusan yang kembali. Kita ikuti hukum saja, tidak ada masalah," ucapnya.

Lebih lanjut, Anwar menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa berspekulasi terkait tuduhan terhadap Riza Chalid dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.

"Kita harus tahu dia ada di luar atau tidak. Lalu, bagaimana statusnya, apa kasusnya karena korupsi ini. Saya tidak berdasarkan tuduhan," kata PM Malaysia itu.

Anwar bahkan menyebut bahwa sikapnya terkait persoalan Riza Chalid telah disampaikannya langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

Riza Chalid merupakan salah satu dari 18 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi, Riza Chalid meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada 6 Februari 2025.

Sementara itu, catatan otoritas Singapura menunjukkan Riza sempat masuk ke negeri tersebut pada Agustus 2024 dengan status kunjungan biasa.

Selain Riza Chalid, sejumlah mantan pejabat dan eksekutif Pertamina juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan negara ini, di antaranya Alfian Nasution, Hanung Budya Yuktyanta, Toto Nugroho, Dwi Sudarsono, dan Arief Sukmara.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya