Berita

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa, 29 Juli 2025/RMOL

Presisi

Polisi Hentikan Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Diduga Bunuh Diri?

SELASA, 29 JULI 2025 | 17:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya mengungkap teka-teki kematian dari Diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra memastikan bila Arya tewas tanpa keterlibatan pihak lain.

Hal itu berdasarkan hasil penyelidikan dari temuan barang bukti sampai autopsi dari laboratorium forensik (labfor).


“Indikator kematian pada ADP ini meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” kata Wira saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa, 29 Juli 2025.

Adapun, Arya meninggal dengan cara meminimalisir alur oksigen ke tubuh hingga menutupi kepalanya dengan plastik yang dililit dengan lakban kuning.

Dari sini, sistem pernapasannya dari hidung dan mulut ke paru-paru terganggu.

Perbuatan ini juga diperkuat dari hasil autopsi yang dilakukan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang memastikan penyebab kematian karena gangguan pertukaran oksigen sehingga mati lemas.

Dari hasil ini, maka polisi pun memutuskan untuk menghentikan kasus, sebab tidak ada unsur pidana.

“Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyelidik dengan melibatkan beberapa ahli, maka penyelidik menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban,” ujar Wira.

Adapun saksi yang dimintai keterangan selama pengungkapan ini mencapai 24 orang dengan 103 barang bukti.

Seperti diketahui, Arya Daru ditemukan tewas dengan kondisi wajah terlilit isolasi atau lakban warna kuning di sebuah kos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 8 Juli 2025.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya