Berita

Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Operasionalisasi dan Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Kantor Kemenko Pangan/ist

Bisnis

Kopdes Merah Putih Masuki Tahap Operasionalisasi

Relaksasi Regulasi Dipercepat
SELASA, 29 JULI 2025 | 17:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih kini tengah memasuki tahap kedua yaitu pengoperasian dan pengembangan.

Hal ini disampaikan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Operasionalisasi dan Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025.

"Oleh karena itu, dalam tahap ke dua ini juga akan didorong relaksasi regulasi untuk mendukung distribusi barang bersubsidi dan jalannya usaha dari Kopdes/Kel Merah Putih," ucap Budi Arie.


Dalam rakor tersebut Menkop didampingi oleh Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono, serta turut hadir Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Rakor ini membahas tindak lanjut peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta implementasi peraturan menteri yang mendukung operasionalnya.

Diantaranya, telah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/2025 tentang tata cara pinjaman dalam rangka Kopdes/Kel Merah Putih. 

"Hal ini perlu sosialisasi khusus, serta Juklak yang mengatur teknis yang lebih detail," ujarnya.

Lebih dari itu, Budi menekankan perlunya melakukan langkah dan upaya untuk mempersiapkan koperasi dapat memenuhi persyaratan dan membuat rencana bisnis yang baik dan layak. Sehingga, bisa mengakses pembiayaan dari Himbara atau lembaga keuangan.

Bahkan, lanjut Menkop, dalam UU Perkoperasian yang baru, pihaknya tengah mengupayakan agar program Kopdes/Kel Merah Putih direkognisi oleh UU yang baru tersebut. 

"Karena peran negara adalah merekognisi, mengafirmasi, dan memproteksi perkoperasian," kata Menkop.

Di samping itu, Menkop menegaskan, pembiayaan untuk Kopdes/Kel yang berasal dari Himbara akan lebih banyak digunakan untuk modal kerja, sehingga memiliki kapasitas untuk mengembalikan pinjaman. 
"Bukan untuk membangun gedung dan sebagainya, karena Kopdes/Kel Merah Putih diharapkan bisa menggunakan aset yang idle di wilayahnya," tegasnya.

Wamenkop Ferry Juliantono menambahkan, juga harus sudah clear menyangkut aset koperasi, model bisnis, hingga pelatihan-pelatihan. Oleh karena itu, Ferry mengusulkan pada Agustus ini sebanyak 3.000 hingga 5.000 Kopdes/Kel Merah Putih sudah beroperasi.

“Keberlanjutan Kopdes/Kel Merah Putih menjadi komitmen bersama lintas sektor,” tambah Wamenkop. 

Dalam kesempatan yang sama, Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) selaku Ketua Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih, menekankan bahwa terbentuknya lebih dari 80 ribu badan hukum Kopdes merupakan tahap awal. 

"Kita harus tetap fokus dalam tahap pengoperasian,” kata Zulhas.

Selain itu, kata Menko Pangan, berbagai aturan pendukung operasional Kopdes harus segera diselesaikan. Misalnya, yang sudah selesai adalah Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri ESDM. 

"Kita tinggal menunggu Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa," tutup Zulhas, sapaan akrabnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya