Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi dalam pengawasan PSU beberapa waktu lalu/RMOL

Politik

Bawaslu Masih Pertimbangkan Tambah Personel Pengawasan Buat PSU

SELASA, 29 JULI 2025 | 15:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membuka kemungkinan untuk memperkuat pengawasan, pada pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di tiga daerah, yang akan berlangsung pada 6 Agustus 2025 mendatang.

Anggota Bawaslu, Puadi menjelaskan, PSU Pilkada 2024 yang akan digelar di Provinsi Papua untuk Pemilihan gubernur dan wakil gubernur (pilgub), serta pemilihan bupati dan wakil bupati (pilbup) di Boven Digoel dan Barito Utara, memiliki kerawanan masing-masing.

Pasalnya, PSU yang harus digelar di tiga daerah tersebut diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) karena kelaparan adanya pelanggaran, sehingga salah satu faktor untuk tidak ada lagi pengulangan adalah dengan memastikan pengawasan berjalan dengan baik.


"Dari sisi pengawasan, dibutuhkan kehadiran aktif dan responsif di lapangan. Posko pengawasan terpadu, patroli pengawasan, serta keterbukaan informasi sejak distribusi logistik hingga hari pemungutan harus dipastikan berjalan efektif," ujar Puadi kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Selasa, 29 Juli 2025.

Menurutnya, praktik pengawasan terhadap pelaksanaan PSU Pilkada 2024 di tiga daerah tersebut, harus dilakukan oleh jumlah pengawas yang cukup.

"Bawaslu juga perlu mempertimbangkan penguatan personel pengawas di TPS rawan, termasuk dari luar daerah jika perlu," tuturnya.

Namun, mengingat jumlah personel pengawas Bawaslu di daerah terbilang minim, maka Puadi mengajak masyarakat di tiga daerah itu untuk sama-sama mengawasi jalannya PSU di pekan depan.

"Yang tak kalah penting, pendekatan kolaboratif dengan peserta pemilu perlu ditempuh. Ajakan menandatangani pakta integritas dan koordinasi dengan aparat penegak hukum akan membantu menciptakan suasana PSU yang lebih bersih dan berintegritas," jelasnya.

Lebih dari itu, doktor politik Universitas Nasional (UNAS) itu menegaskan substansi dari pelaksanaan PSU, sehingga pengawasan kolaboratif menjadi sangat penting untuk diterapkan dengan maksimal.

"Intinya, PSU ini bukan sekadar pengulangan teknis, melainkan kesempatan memulihkan kepercayaan publik. Maka, pencegahan dan pengawasan harus dirancang bukan hanya untuk menghindari pelanggaran, tetapi juga memastikan pemilu benar-benar berpihak pada rakyat, bukan kekuasaan," demikian Puadi menambahkan.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lampaui Ekspektasi, Ekonomi Malaysia Tumbuh 4,9 Persen di 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:16

Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:02

Analis: Sentimen AI dan Geopolitik Jadi Penggerak Pasar Saham

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:46

Hasto Bersyukur Dapat Amnesti, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati-Prabowo

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:26

Bripda Rio, Brimob Polda Aceh yang Disersi Pilih Gabung Tentara Rusia

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jalan Menuju Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:16

Legislator Golkar: Isra Miraj Harus Jadi Momentum Refleksi Moral Politisi

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:14

Skandal DSI Terbongkar, Ribuan Lender Tergiur Imbal Hasil Tinggi dan Label Syariah

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:46

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Akhir Pekan AS

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:35

Guru Dikeroyok, Komisi X DPR: Ada Krisis Adab dalam Dunia Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:24

Selengkapnya