Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi dalam pengawasan PSU beberapa waktu lalu/RMOL

Politik

Bawaslu Masih Pertimbangkan Tambah Personel Pengawasan Buat PSU

SELASA, 29 JULI 2025 | 15:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membuka kemungkinan untuk memperkuat pengawasan, pada pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di tiga daerah, yang akan berlangsung pada 6 Agustus 2025 mendatang.

Anggota Bawaslu, Puadi menjelaskan, PSU Pilkada 2024 yang akan digelar di Provinsi Papua untuk Pemilihan gubernur dan wakil gubernur (pilgub), serta pemilihan bupati dan wakil bupati (pilbup) di Boven Digoel dan Barito Utara, memiliki kerawanan masing-masing.

Pasalnya, PSU yang harus digelar di tiga daerah tersebut diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) karena kelaparan adanya pelanggaran, sehingga salah satu faktor untuk tidak ada lagi pengulangan adalah dengan memastikan pengawasan berjalan dengan baik.


"Dari sisi pengawasan, dibutuhkan kehadiran aktif dan responsif di lapangan. Posko pengawasan terpadu, patroli pengawasan, serta keterbukaan informasi sejak distribusi logistik hingga hari pemungutan harus dipastikan berjalan efektif," ujar Puadi kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Selasa, 29 Juli 2025.

Menurutnya, praktik pengawasan terhadap pelaksanaan PSU Pilkada 2024 di tiga daerah tersebut, harus dilakukan oleh jumlah pengawas yang cukup.

"Bawaslu juga perlu mempertimbangkan penguatan personel pengawas di TPS rawan, termasuk dari luar daerah jika perlu," tuturnya.

Namun, mengingat jumlah personel pengawas Bawaslu di daerah terbilang minim, maka Puadi mengajak masyarakat di tiga daerah itu untuk sama-sama mengawasi jalannya PSU di pekan depan.

"Yang tak kalah penting, pendekatan kolaboratif dengan peserta pemilu perlu ditempuh. Ajakan menandatangani pakta integritas dan koordinasi dengan aparat penegak hukum akan membantu menciptakan suasana PSU yang lebih bersih dan berintegritas," jelasnya.

Lebih dari itu, doktor politik Universitas Nasional (UNAS) itu menegaskan substansi dari pelaksanaan PSU, sehingga pengawasan kolaboratif menjadi sangat penting untuk diterapkan dengan maksimal.

"Intinya, PSU ini bukan sekadar pengulangan teknis, melainkan kesempatan memulihkan kepercayaan publik. Maka, pencegahan dan pengawasan harus dirancang bukan hanya untuk menghindari pelanggaran, tetapi juga memastikan pemilu benar-benar berpihak pada rakyat, bukan kekuasaan," demikian Puadi menambahkan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya