Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi dalam pengawasan PSU beberapa waktu lalu/RMOL

Politik

Bawaslu Masih Pertimbangkan Tambah Personel Pengawasan Buat PSU

SELASA, 29 JULI 2025 | 15:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membuka kemungkinan untuk memperkuat pengawasan, pada pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di tiga daerah, yang akan berlangsung pada 6 Agustus 2025 mendatang.

Anggota Bawaslu, Puadi menjelaskan, PSU Pilkada 2024 yang akan digelar di Provinsi Papua untuk Pemilihan gubernur dan wakil gubernur (pilgub), serta pemilihan bupati dan wakil bupati (pilbup) di Boven Digoel dan Barito Utara, memiliki kerawanan masing-masing.

Pasalnya, PSU yang harus digelar di tiga daerah tersebut diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) karena kelaparan adanya pelanggaran, sehingga salah satu faktor untuk tidak ada lagi pengulangan adalah dengan memastikan pengawasan berjalan dengan baik.


"Dari sisi pengawasan, dibutuhkan kehadiran aktif dan responsif di lapangan. Posko pengawasan terpadu, patroli pengawasan, serta keterbukaan informasi sejak distribusi logistik hingga hari pemungutan harus dipastikan berjalan efektif," ujar Puadi kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Selasa, 29 Juli 2025.

Menurutnya, praktik pengawasan terhadap pelaksanaan PSU Pilkada 2024 di tiga daerah tersebut, harus dilakukan oleh jumlah pengawas yang cukup.

"Bawaslu juga perlu mempertimbangkan penguatan personel pengawas di TPS rawan, termasuk dari luar daerah jika perlu," tuturnya.

Namun, mengingat jumlah personel pengawas Bawaslu di daerah terbilang minim, maka Puadi mengajak masyarakat di tiga daerah itu untuk sama-sama mengawasi jalannya PSU di pekan depan.

"Yang tak kalah penting, pendekatan kolaboratif dengan peserta pemilu perlu ditempuh. Ajakan menandatangani pakta integritas dan koordinasi dengan aparat penegak hukum akan membantu menciptakan suasana PSU yang lebih bersih dan berintegritas," jelasnya.

Lebih dari itu, doktor politik Universitas Nasional (UNAS) itu menegaskan substansi dari pelaksanaan PSU, sehingga pengawasan kolaboratif menjadi sangat penting untuk diterapkan dengan maksimal.

"Intinya, PSU ini bukan sekadar pengulangan teknis, melainkan kesempatan memulihkan kepercayaan publik. Maka, pencegahan dan pengawasan harus dirancang bukan hanya untuk menghindari pelanggaran, tetapi juga memastikan pemilu benar-benar berpihak pada rakyat, bukan kekuasaan," demikian Puadi menambahkan.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya