Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi dalam pengawasan PSU beberapa waktu lalu/RMOL

Politik

Bawaslu Masih Pertimbangkan Tambah Personel Pengawasan Buat PSU

SELASA, 29 JULI 2025 | 15:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membuka kemungkinan untuk memperkuat pengawasan, pada pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di tiga daerah, yang akan berlangsung pada 6 Agustus 2025 mendatang.

Anggota Bawaslu, Puadi menjelaskan, PSU Pilkada 2024 yang akan digelar di Provinsi Papua untuk Pemilihan gubernur dan wakil gubernur (pilgub), serta pemilihan bupati dan wakil bupati (pilbup) di Boven Digoel dan Barito Utara, memiliki kerawanan masing-masing.

Pasalnya, PSU yang harus digelar di tiga daerah tersebut diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) karena kelaparan adanya pelanggaran, sehingga salah satu faktor untuk tidak ada lagi pengulangan adalah dengan memastikan pengawasan berjalan dengan baik.


"Dari sisi pengawasan, dibutuhkan kehadiran aktif dan responsif di lapangan. Posko pengawasan terpadu, patroli pengawasan, serta keterbukaan informasi sejak distribusi logistik hingga hari pemungutan harus dipastikan berjalan efektif," ujar Puadi kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Selasa, 29 Juli 2025.

Menurutnya, praktik pengawasan terhadap pelaksanaan PSU Pilkada 2024 di tiga daerah tersebut, harus dilakukan oleh jumlah pengawas yang cukup.

"Bawaslu juga perlu mempertimbangkan penguatan personel pengawas di TPS rawan, termasuk dari luar daerah jika perlu," tuturnya.

Namun, mengingat jumlah personel pengawas Bawaslu di daerah terbilang minim, maka Puadi mengajak masyarakat di tiga daerah itu untuk sama-sama mengawasi jalannya PSU di pekan depan.

"Yang tak kalah penting, pendekatan kolaboratif dengan peserta pemilu perlu ditempuh. Ajakan menandatangani pakta integritas dan koordinasi dengan aparat penegak hukum akan membantu menciptakan suasana PSU yang lebih bersih dan berintegritas," jelasnya.

Lebih dari itu, doktor politik Universitas Nasional (UNAS) itu menegaskan substansi dari pelaksanaan PSU, sehingga pengawasan kolaboratif menjadi sangat penting untuk diterapkan dengan maksimal.

"Intinya, PSU ini bukan sekadar pengulangan teknis, melainkan kesempatan memulihkan kepercayaan publik. Maka, pencegahan dan pengawasan harus dirancang bukan hanya untuk menghindari pelanggaran, tetapi juga memastikan pemilu benar-benar berpihak pada rakyat, bukan kekuasaan," demikian Puadi menambahkan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya