Berita

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan/RMOL

Bisnis

Zulhas: Plafon Rp3 Miliar untuk Kopdes Bukan Uang Bagi-bagi!

SELASA, 29 JULI 2025 | 13:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa plafon pinjaman sebesar Rp3 miliar bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukanlah dana hibah atau bantuan gratis.

Melainkan fasilitas pembiayaan melalui skema yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 49 Tahun 2025.

“Melalui plafon pinjaman setinggi-tingginya 3 miliar, plafon ya, bukan uang bagi-bagi! Himbara tidak pakai uang rakyat. Itu uang pemerintah yang di BI ditaruh di Himbara,” tegasnya usai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Peluncuran Kelembagaan 80.000 Kopdes Merah Putih di Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025.


Dalam Pasal 3 PMK itu ditegaskan pembiayaan untuk berbagai kegiatan itu harus dilakukan dengan memperhatikan karakteristik Desa/Kelurahan, potensi Desa/Kelurahan, dan lembaga ekonomi yang telah ada di Desa/Kelurahan.

Untuk skema pinjaman Koperasi Desa Merah Putih yang dalam PMK itu disebut KDMP ataupun Koperasi Kelurahan Merah Putih atau KKMP diatur dalam Pasal 5. Misalnya, untuk plafon pinjaman paling banyak Rp 3 miliar per KKMP/KDMP.

Plafon Pinjaman itu termasuk yang dipergunakan untuk Belanja Operasional, paling banyak sebesar Rp 500 juta dan berlaku juga untuk KKMP/KDMP yang dibentuk oleh beberapa Desa atau Kelurahan.

Adapun untuk suku bunga/margin/bagi hasil kepada Penerima Pinjaman sebesar 6% per tahun. Jangka waktu atau tenor pinjaman paling lama 72 bulan, dengan masa tenggang (grace period) Pinjaman selama 6 bulan atau paling lama 8 bulan. Periode pembayaran angsuran dilakukan secara bulanan.

Sosok yang akrab disapa Zulhas itu menjelaskan bahwa hingga saat ini sudah terbentuk lebih dari 300 satuan tugas (satgas) provinsi dan kabupaten/kota. Kementerian Dalam Negeri menargetkan seluruh 514 daerah memiliki satgas pendukung Kopdes dalam waktu dekat.

Beberapa langkah percepatan juga dibahas dalam rapat tersebut, termasuk penyempurnaan model bisnis dan petunjuk teknis (Juknis) Kopdes oleh lintas kementerian dan Danantara, lembaga pelaksana program. Sementara akses pembiayaan akan dilengkapi dengan pendampingan proposal bisnis oleh Wamen BUMN.

Untuk meminimalkan biaya operasional, aset desa seperti balai desa dapat dimanfaatkan sebagai lokasi koperasi. Jika tidak tersedia, pemerintah membuka opsi sewa bangunan. Aset tetap diupayakan seminimal mungkin.

Digitalisasi juga menjadi sorotan utama. Zulhas menegaskan transaksi di Kopdes harus dilakukan secara cashless guna mencegah penyalahgunaan dana.

"Yang juga penting, digitalisasi. Kita tidak ingin (dana) Kopdes itu taro disitu, memancing berbuat curang," tegasnya.

Selain itu, pelatihan sumber daya manusia akan dilakukan secara efisien, tanpa mengandalkan APBN. Pelatihan bisa dilakukan secara daring atau berbasis materi.

“Target kita di Agustus, 10 ribu Kopdes sudah beroperasi. Tapi saya optimis bisa lebih. Karena itu, kita akan adakan road show,” tutupnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya