Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda/Ist
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap kelebihan muatan (overload) sebagai pemicu tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya yang menenggelamkan seluruh penumpang.
Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda mendesak pihak-pihak yang terlibat diseret ke ranah pidana.
“Temuan KNKT jika muatan KMP Tunu Pratama Jaya overload hingga 300 persen sungguh menyesakkan kita semua. Pemilik kapal beserta kru KMP Tunu Pratama harus bertanggung jawab terhadap kelalaian mereka yang memicu puluhan korban jiwa," tegas Syaiful Huda dalam keterangan tertulisnya, Senin, 28 Juli 2025.
Menurutnya, pemerintah harus memberikan sanksi tegas terhadap seluruh pengusaha jasa transportasi yang nakal melebihkan muatan hingga membahayakan keselamatan penumpang.
"Pemerintah harus memberikan sanksi tegas kepada mereka yang terlibat tragedi KMP Tunu Pratama ini sehingga tak terulang di masa depan," imbuhnya.
Ia mengatakan, unsur kelalaian yang sebabkan korban jiwa dapat dikenai Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP.
Di pasal tersebut disebutkan, barang siapa karena kelalaiannya mengakibatkan kematian orang lain atau luka-luka berat dapat dipidana paling lama 5 tahun penjara.
“Jerat pidana karena menyebabkan korban jiwa pada tenggelamnya KM Tunu Pratama Jaya ini harus dilakukan. Tidak ada toleransi jika terbukti melakukan kelalaian. Seharusnya unsur keselamatan dalam menggunakan transportasi laut harus jadi prioritas," tegas dia.
"Tapi kenapa membiarkan kelebihan muatan hingga 3 kali lipat yang merupakan pelanggaran dan kemudian berdampak pada tenggelamnya kapal dan sebabkan korban jiwa?,” demikian Syaiful Huda.
KNKT sebelumnya menyampaikan temuan penyelidikan terkait penyebab tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali pada Rabu, 2 Juli 2025.
Temuan tersebut menyebutkan KMP Tunu Pratama Jaya mengalami kelebihan muatan hingga tiga kali lipat dari kapasitas maksimal dan kendaraan di dalamnya tidak diikat (lashing). Muatan yang seharusnya berkapasitas 138, tapi berdasarkan hasil investigasi, muatannya berlebih hingga mencapai 538 ton.
Tercatat 19 orang meninggal dunia dan belasan lainnya hilang setelah melakukan proses pencarian.