Berita

Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mendatangi Stasiun Tigaraksa/Ist

Presisi

Ini Cerita Lengkap Ojek Pangkalan Paksa Turun Ibu dan Bayi dari Taksi Online

SENIN, 28 JULI 2025 | 06:07 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah turun langsung mendatangi Stasiun Tigaraksa di Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Minggu 27 Juli 2025.

Indra datang untuk menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan beberapa orang diduga oknum ojek pangkalan (opang) memaksa penumpang untuk turun dati taksi online.

Parahnya, pemaksaan itu diduga dilakukan karena penumpang yang merupakan seorang ibu yang sedang membawa bayi.


"Dari hasil penyelidikan, peristiwa itu terjadi pada Jumat 25 Juli 2025, sekitar jam 2 siang," kata Indra. 

Indra menjelaskan, awalnya sepasang suami istri turun di Stasiun Tigaraksa.

Keduanya kemudian memesan taksi online dengan titik penjemputan di depan Stasiun Tigaraksa.

Beberapa opang yang sedang mangkal menegur sopir taksi online yang sudah membawa penumpang suami istri dengan seorang bayi tersebut agar tidak mengambil penumpang di depan stasiun. 

Penumpang perempuan yang mendengar opang menegur sopir taksi online akhirnya ikut berbicara. Selanjutnya terjadi adu mulut antara opang dengan penumpang taksi online. 

Situasi semakin memanas saat penumpang suami istri dan anak bayinya itu diminta untuk turun dari taksi online. Mereka diminta untuk menggunakan jasa ojek pangkalan. 

Setelah turun, penumpang itu memilih berjalan kaki. Sedangkan taksi online melaju meninggalkan Stasiun Tigaraksa. 

Indra mengingatkan para ojek pangkalan agar tidak mudah tersulut emosi.

"Kata kuncinya, sama-sama cari makan. Opang dan ojol sama-sama cari makan. Harus dengan tenang, jangan emosi. Yang korban malah penumpang," kata Indra. 

Dalam kesempatan tersebut, Indra turut mendengarkan curhatan driver ojek online (ojol).

"Kami yakin penumpang tidak tahu apa-apa. Terus ada kejadian, kalau penumpang tidak terima dan membuat laporan, kan bisa diproses," tutup Indra.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya