Berita

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto/Ist

Politik

Ketua MPP PKS:

Pertukaran Data Pribadi dengan AS Sangat Mengkhawatirkan

MINGGU, 27 JULI 2025 | 01:46 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto, minta Pemerintah berhati-hati menyepakati salah satu poin persyaratan kerjasama perdagangan dengan AS berupa pertukaran data pribadi. 

Menurutnya, persyaratan ini sangat mengkhawatirkan karena rawan penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Anggota DPR 2019-2024 itu menegaskan Pemerintah jangan lemah menyikapi permintaan AS. Sehingga semua syarat yang diminta, termasuk menyerahkan data pribadi, dapat disetujui dengan gembira. 


Dalam kondisi sistem pengawasan yang lemah kesepakatan ini jelas akan membahayakan. Ia khawatir adanya potensi kebocoran atau penyalahgunaan data oleh lembaga bisnis atau lembaga lainnya di luar negeri.

"Apalagi kalau kontrol lintas yurisdiksi masih lemah dan adanya ketimpangan perlindungan hukum bagi WNI di luar negeri," tegas Mulyanto dalam keterangannya, Sabtu, 26 Juli 2025.

Lanjut dia, kesepakatan internasional yang berdampak pada hak digital seperti ini harusnya melibatkan pengawasan dari legislatif dan konsultasi publik. Eksekutif tidak boleh mengabaikan peran masyarakat dalam kasus seperti ini. 
 
Wakil rakyat di legislatif harus memanggil pihak terkait untuk menjelaskan dan memberikan keyakinan yang cukup memadai, bahwa data pribadi masyarakat yang sensitif tidak bocor dan disalahgunakan di luar negeri akibat transfer data tersebut.

"Karena kita tahu bahwa lembaga intelijen seperti NSA dan FBI memiliki kewenangan mengakses data pribadi warga asing di server perusahaan AS melalui Foreign Intelligence Surveillance Act (FISA 702),” jelasnya. 

Artinya, sambung Mulyanto, data WNI di cloud milik perusahaan AS dapat diakses secara legal oleh otoritas AS, tanpa harus izin dari Pemerintah Indonesia. Belum lagi potensi penyalahgunaan data pribadi oleh lembaga bisnis.

Ini menjadi alasan Uni Eropa sempat membatalkan skema perlindungan data pribadi dengan AS pada tahun 2020," jelas Mulyanto.

Mulyanto menambahkan perjanjian ini mengkhawatirkan akan munculnya potensi bagi terjadinya penyalahgunaan data pribadi warga Indonesia di luar negeri.

Karena data strategis WNI dan sistem informasi nasional dapat menjadi alat tekanan politik luar negeri termasuk ketergantungan pada infrastruktur asing yang menimbulkan risiko strategis dalam situasi konflik.

Masih kata Mulyanto, pemerintah perlu menunda implementasi klausul transfer data pribadi ini hingga ada mekanisme pengawasan lintas negara yang jelas dan setara yang dibahas di lembaga legislatif.  

“Karena perlindungan data pribadi bukan sekedar isu teknis belaka, tetapi menyangkut martabat warga negara, kedaulatan negara serta kendali atas masa depan digital Indonesia. Juga agar Indonesia tidak menjadi “data colony” dari kekuatan digital global,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya