Berita

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto/Ist

Politik

Ketua MPP PKS:

Pertukaran Data Pribadi dengan AS Sangat Mengkhawatirkan

MINGGU, 27 JULI 2025 | 01:46 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto, minta Pemerintah berhati-hati menyepakati salah satu poin persyaratan kerjasama perdagangan dengan AS berupa pertukaran data pribadi. 

Menurutnya, persyaratan ini sangat mengkhawatirkan karena rawan penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Anggota DPR 2019-2024 itu menegaskan Pemerintah jangan lemah menyikapi permintaan AS. Sehingga semua syarat yang diminta, termasuk menyerahkan data pribadi, dapat disetujui dengan gembira. 


Dalam kondisi sistem pengawasan yang lemah kesepakatan ini jelas akan membahayakan. Ia khawatir adanya potensi kebocoran atau penyalahgunaan data oleh lembaga bisnis atau lembaga lainnya di luar negeri.

"Apalagi kalau kontrol lintas yurisdiksi masih lemah dan adanya ketimpangan perlindungan hukum bagi WNI di luar negeri," tegas Mulyanto dalam keterangannya, Sabtu, 26 Juli 2025.

Lanjut dia, kesepakatan internasional yang berdampak pada hak digital seperti ini harusnya melibatkan pengawasan dari legislatif dan konsultasi publik. Eksekutif tidak boleh mengabaikan peran masyarakat dalam kasus seperti ini. 
 
Wakil rakyat di legislatif harus memanggil pihak terkait untuk menjelaskan dan memberikan keyakinan yang cukup memadai, bahwa data pribadi masyarakat yang sensitif tidak bocor dan disalahgunakan di luar negeri akibat transfer data tersebut.

"Karena kita tahu bahwa lembaga intelijen seperti NSA dan FBI memiliki kewenangan mengakses data pribadi warga asing di server perusahaan AS melalui Foreign Intelligence Surveillance Act (FISA 702),” jelasnya. 

Artinya, sambung Mulyanto, data WNI di cloud milik perusahaan AS dapat diakses secara legal oleh otoritas AS, tanpa harus izin dari Pemerintah Indonesia. Belum lagi potensi penyalahgunaan data pribadi oleh lembaga bisnis.

Ini menjadi alasan Uni Eropa sempat membatalkan skema perlindungan data pribadi dengan AS pada tahun 2020," jelas Mulyanto.

Mulyanto menambahkan perjanjian ini mengkhawatirkan akan munculnya potensi bagi terjadinya penyalahgunaan data pribadi warga Indonesia di luar negeri.

Karena data strategis WNI dan sistem informasi nasional dapat menjadi alat tekanan politik luar negeri termasuk ketergantungan pada infrastruktur asing yang menimbulkan risiko strategis dalam situasi konflik.

Masih kata Mulyanto, pemerintah perlu menunda implementasi klausul transfer data pribadi ini hingga ada mekanisme pengawasan lintas negara yang jelas dan setara yang dibahas di lembaga legislatif.  

“Karena perlindungan data pribadi bukan sekedar isu teknis belaka, tetapi menyangkut martabat warga negara, kedaulatan negara serta kendali atas masa depan digital Indonesia. Juga agar Indonesia tidak menjadi “data colony” dari kekuatan digital global,” pungkasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Kabakom Sebut Kebijakan Ekonomi Prabowo Makin Inklusif, Upah Buruh Naik

Jumat, 23 Oktober 2026 | 18:20

B50 jadi Andalan Presiden Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:44

Antusiasme Tinggi, Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Diperpanjang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:26

Masuk PSN, Agrinas Palma Siapkan Model Pengelolaan Sawit Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:20

IHSG Parkir Zona Hijau, Rupiah Nyaris Tembus Rp18.100 per Dolar AS

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:54

Kreativitas Jadi Kunci Koperasi Bertahan dan Berkembang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:41

Menkeu Pastikan Gaji ASN Tak Lewat Kopdes

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:34

Bahlil Dikejar Deadline DIM RUU Migas

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:32

Konser Andrea Bocelli dan Peluang Indonesia Perkuat Diplomasi Budaya

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:23

AsetKu Dukung Literasi Keuangan Bersama AFPI di Jakarta Financial Festival 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:06

Selengkapnya