Berita

Pertamina kenalkan pelumas ramah lingkungan Fastron Eco Green di GIIAS 2025/Ist

Bisnis

Pertamina Kenalkan 2 Pelumas Ramah Lingkungan di GIIAS 2025

SABTU, 26 JULI 2025 | 13:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pertamina lewat PT Pertamina Lubricants (PTPL) memperkenalkan inovasi pelumas ramah lingkungan karya anak bangsa di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025.

Direktur Utama PTPL, Werry Prayogi mengatakan, GIIAS 2025 menjadi momen penting memperkenalkan produk pelumas ramah lingkungan yang dikembangkan di dalam negeri dan telah memenuhi standar global. 

“Kami ingin menegaskan bahwa Pertamina Lubricants tidak hanya berorientasi pada performa, tetapi juga pada keberlanjutan,” terang Werry dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 26 Juli 2025.


Melalui riset di Lubricants Technology Center, PTPL berkomitmen menghasilkan produk yang mendukung efisiensi energi dan pengurangan emisi.

Ada dua pelumas ramah lingkungan yang diperkenalkan Pertamina di GIIAS 2025, yakni Fastron Eco Green dan Pertamina Fastron Diesel 5W-30.

Fastron Eco Green merupakan pelumas full-synthetic yang dirancang khusus mendukung efisiensi bahan bakar dan mengurangi emisi karbon. Produk ini menjadi simbol upaya Pertamina dalam mendorong mobilitas ramah lingkungan tanpa mengorbankan performa mesin.

Sementara Pertamina Fastron Diesel 5W-30 merupakan pelumas dengan spesifikasi rendah viskositas dan memenuhi standar Eropa (ACEA A5/B5). Pelumas ini cocok untuk kendaraan diesel penumpang modern seperti SUV dan MPV karena bisa membantu menurunkan konsumsi bahan bakar serta meminimalkan dampak lingkungan.

“Produk seperti Fastron Eco Green dan Fastron Diesel 5W-30 mencerminkan upaya Pertamina menjawab tantangan perubahan iklim dan kebutuhan pasar global yang semakin sadar lingkungan,” tambah Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya