Berita

Pertamina kenalkan pelumas ramah lingkungan Fastron Eco Green di GIIAS 2025/Ist

Bisnis

Pertamina Kenalkan 2 Pelumas Ramah Lingkungan di GIIAS 2025

SABTU, 26 JULI 2025 | 13:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pertamina lewat PT Pertamina Lubricants (PTPL) memperkenalkan inovasi pelumas ramah lingkungan karya anak bangsa di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025.

Direktur Utama PTPL, Werry Prayogi mengatakan, GIIAS 2025 menjadi momen penting memperkenalkan produk pelumas ramah lingkungan yang dikembangkan di dalam negeri dan telah memenuhi standar global. 

“Kami ingin menegaskan bahwa Pertamina Lubricants tidak hanya berorientasi pada performa, tetapi juga pada keberlanjutan,” terang Werry dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 26 Juli 2025.


Melalui riset di Lubricants Technology Center, PTPL berkomitmen menghasilkan produk yang mendukung efisiensi energi dan pengurangan emisi.

Ada dua pelumas ramah lingkungan yang diperkenalkan Pertamina di GIIAS 2025, yakni Fastron Eco Green dan Pertamina Fastron Diesel 5W-30.

Fastron Eco Green merupakan pelumas full-synthetic yang dirancang khusus mendukung efisiensi bahan bakar dan mengurangi emisi karbon. Produk ini menjadi simbol upaya Pertamina dalam mendorong mobilitas ramah lingkungan tanpa mengorbankan performa mesin.

Sementara Pertamina Fastron Diesel 5W-30 merupakan pelumas dengan spesifikasi rendah viskositas dan memenuhi standar Eropa (ACEA A5/B5). Pelumas ini cocok untuk kendaraan diesel penumpang modern seperti SUV dan MPV karena bisa membantu menurunkan konsumsi bahan bakar serta meminimalkan dampak lingkungan.

“Produk seperti Fastron Eco Green dan Fastron Diesel 5W-30 mencerminkan upaya Pertamina menjawab tantangan perubahan iklim dan kebutuhan pasar global yang semakin sadar lingkungan,” tambah Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya