Berita

Pertamina kenalkan pelumas ramah lingkungan Fastron Eco Green di GIIAS 2025/Ist

Bisnis

Pertamina Kenalkan 2 Pelumas Ramah Lingkungan di GIIAS 2025

SABTU, 26 JULI 2025 | 13:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pertamina lewat PT Pertamina Lubricants (PTPL) memperkenalkan inovasi pelumas ramah lingkungan karya anak bangsa di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025.

Direktur Utama PTPL, Werry Prayogi mengatakan, GIIAS 2025 menjadi momen penting memperkenalkan produk pelumas ramah lingkungan yang dikembangkan di dalam negeri dan telah memenuhi standar global. 

“Kami ingin menegaskan bahwa Pertamina Lubricants tidak hanya berorientasi pada performa, tetapi juga pada keberlanjutan,” terang Werry dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 26 Juli 2025.


Melalui riset di Lubricants Technology Center, PTPL berkomitmen menghasilkan produk yang mendukung efisiensi energi dan pengurangan emisi.

Ada dua pelumas ramah lingkungan yang diperkenalkan Pertamina di GIIAS 2025, yakni Fastron Eco Green dan Pertamina Fastron Diesel 5W-30.

Fastron Eco Green merupakan pelumas full-synthetic yang dirancang khusus mendukung efisiensi bahan bakar dan mengurangi emisi karbon. Produk ini menjadi simbol upaya Pertamina dalam mendorong mobilitas ramah lingkungan tanpa mengorbankan performa mesin.

Sementara Pertamina Fastron Diesel 5W-30 merupakan pelumas dengan spesifikasi rendah viskositas dan memenuhi standar Eropa (ACEA A5/B5). Pelumas ini cocok untuk kendaraan diesel penumpang modern seperti SUV dan MPV karena bisa membantu menurunkan konsumsi bahan bakar serta meminimalkan dampak lingkungan.

“Produk seperti Fastron Eco Green dan Fastron Diesel 5W-30 mencerminkan upaya Pertamina menjawab tantangan perubahan iklim dan kebutuhan pasar global yang semakin sadar lingkungan,” tambah Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya