Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Diduga Pakai Dana Pribadi Orang Lain untuk Kredit, Satu Pelaku Ditangkap

SABTU, 26 JULI 2025 | 10:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Seorang wanita asal Medan berinisial DRS, ditangkap Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara.

Dia ditangkap atas dugaan penggunaan data pribadi orang lain untuk mengajukan kredit di perusahaan pembiayaan.

Kasus ini berawal ketika perusahaan pembiayaan Astra Credit Companies (ACC) Medan menemukan kejanggalan dalam proses pembiayaan salah satu debiturnya.


Atas temuan tersebut, ACC Medan melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa data-data pribadi debitur digunakan oleh DRS untuk mengajukan pembiayaan.

ACC Medan kemudian membuat laporan kepolisian ke Polrestabes Medan. Pihak kepolisian memanggil DRS sebanyak 3 kali untuk dimintai keterangan, namun tidak pernah hadir sampai akhirnya dijemput paksa.

Dalam pemeriksaan, DRS mengakui telah memakai data-data pribadi orang lain untuk mengajukan pembiayaan. DRS mengaku disuruh seseorang yang sedang ditahan di Polrestabes Medan terkait dengan kasus judi online.

Polrestabes Medan pun menetapkan DRS sebagai tersangka dan kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan.

Branch Manager ACC Medan 1, Agusli angkat bicara mengenai kasus DRS tersebut dengan mengatakan bahwa pada dasarnya tindakan memakai data pribadi orang lain untuk pengajuan kredit mobil adalah pelanggaran hukum.

“Masyarakat kami imbau untuk berhati-hati dalam memberikan data pribadi ke orang lain karena dapat disalahgunakan,” ujar Agusli dalam keterangan tertulis, Sabtu 26 Juli 2025.

Adapun tersangka DRS terancam dijerat Pasal 35 UU 42/1999 tentang Jaminan Fidusia, yang mengatur tentang sanksi pidana bagi pihak yang dengan sengaja melakukan pemalsuan, pengubahan, penghilangan, atau memberikan keterangan menyesatkan terkait jaminan fidusia. 

Pelaku dapat dipenjara minimal 1 tahun serta denda paling banyak Rp100 juta.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Pendemo Atribut Serba Hitam Desak Teror Ketua BEM UGM Diusut

Jumat, 27 Februari 2026 | 20:14

BNI Siapkan Uang Tunai Rp23,97 Triliun Sambut Lebaran 2026

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:39

Polwan Berkalung Serban Putih Kawal Demo Mahasiswa

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:31

KPK: Mobil Operasional Pejabat Bea Cukai jadi Brankas Berjalan Uang Suap

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:18

Muncul Aksi Tandingan BEM UI di Mabes Polri

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:13

Jangan Hanya Kecam Israel, OKI Harus Berani Putuskan Sikap Kolektif

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:09

Angka Prima Palindromik

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:06

Seskab Bantah MBG Kurangi Anggaran Pendidikan

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:05

Pengaturan Ambang Batas Fraksi Lebih Tepat Ketimbang Naikkan PT

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:42

Sentil Tim Ekonomi Prabowo, Pakar: Mereka bukan Negosiator

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:23

Selengkapnya