Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Diduga Pakai Dana Pribadi Orang Lain untuk Kredit, Satu Pelaku Ditangkap

SABTU, 26 JULI 2025 | 10:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Seorang wanita asal Medan berinisial DRS, ditangkap Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara.

Dia ditangkap atas dugaan penggunaan data pribadi orang lain untuk mengajukan kredit di perusahaan pembiayaan.

Kasus ini berawal ketika perusahaan pembiayaan Astra Credit Companies (ACC) Medan menemukan kejanggalan dalam proses pembiayaan salah satu debiturnya.


Atas temuan tersebut, ACC Medan melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa data-data pribadi debitur digunakan oleh DRS untuk mengajukan pembiayaan.

ACC Medan kemudian membuat laporan kepolisian ke Polrestabes Medan. Pihak kepolisian memanggil DRS sebanyak 3 kali untuk dimintai keterangan, namun tidak pernah hadir sampai akhirnya dijemput paksa.

Dalam pemeriksaan, DRS mengakui telah memakai data-data pribadi orang lain untuk mengajukan pembiayaan. DRS mengaku disuruh seseorang yang sedang ditahan di Polrestabes Medan terkait dengan kasus judi online.

Polrestabes Medan pun menetapkan DRS sebagai tersangka dan kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan.

Branch Manager ACC Medan 1, Agusli angkat bicara mengenai kasus DRS tersebut dengan mengatakan bahwa pada dasarnya tindakan memakai data pribadi orang lain untuk pengajuan kredit mobil adalah pelanggaran hukum.

“Masyarakat kami imbau untuk berhati-hati dalam memberikan data pribadi ke orang lain karena dapat disalahgunakan,” ujar Agusli dalam keterangan tertulis, Sabtu 26 Juli 2025.

Adapun tersangka DRS terancam dijerat Pasal 35 UU 42/1999 tentang Jaminan Fidusia, yang mengatur tentang sanksi pidana bagi pihak yang dengan sengaja melakukan pemalsuan, pengubahan, penghilangan, atau memberikan keterangan menyesatkan terkait jaminan fidusia. 

Pelaku dapat dipenjara minimal 1 tahun serta denda paling banyak Rp100 juta.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya