Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Diduga Pakai Dana Pribadi Orang Lain untuk Kredit, Satu Pelaku Ditangkap

SABTU, 26 JULI 2025 | 10:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Seorang wanita asal Medan berinisial DRS, ditangkap Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara.

Dia ditangkap atas dugaan penggunaan data pribadi orang lain untuk mengajukan kredit di perusahaan pembiayaan.

Kasus ini berawal ketika perusahaan pembiayaan Astra Credit Companies (ACC) Medan menemukan kejanggalan dalam proses pembiayaan salah satu debiturnya.


Atas temuan tersebut, ACC Medan melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa data-data pribadi debitur digunakan oleh DRS untuk mengajukan pembiayaan.

ACC Medan kemudian membuat laporan kepolisian ke Polrestabes Medan. Pihak kepolisian memanggil DRS sebanyak 3 kali untuk dimintai keterangan, namun tidak pernah hadir sampai akhirnya dijemput paksa.

Dalam pemeriksaan, DRS mengakui telah memakai data-data pribadi orang lain untuk mengajukan pembiayaan. DRS mengaku disuruh seseorang yang sedang ditahan di Polrestabes Medan terkait dengan kasus judi online.

Polrestabes Medan pun menetapkan DRS sebagai tersangka dan kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan.

Branch Manager ACC Medan 1, Agusli angkat bicara mengenai kasus DRS tersebut dengan mengatakan bahwa pada dasarnya tindakan memakai data pribadi orang lain untuk pengajuan kredit mobil adalah pelanggaran hukum.

“Masyarakat kami imbau untuk berhati-hati dalam memberikan data pribadi ke orang lain karena dapat disalahgunakan,” ujar Agusli dalam keterangan tertulis, Sabtu 26 Juli 2025.

Adapun tersangka DRS terancam dijerat Pasal 35 UU 42/1999 tentang Jaminan Fidusia, yang mengatur tentang sanksi pidana bagi pihak yang dengan sengaja melakukan pemalsuan, pengubahan, penghilangan, atau memberikan keterangan menyesatkan terkait jaminan fidusia. 

Pelaku dapat dipenjara minimal 1 tahun serta denda paling banyak Rp100 juta.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya