Berita

Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Lodewijk Freidrich Paulus dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polkam/RMOL

Politik

Kemenko Polkam Harap Partisipasi Pemilih PSU Pilkada Tinggi

SABTU, 26 JULI 2025 | 02:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tingkat partisipasi yang tinggi pada pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepada daerah (Pilkada) di tiga wilayah, menjadi harapan yang ditarget Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam).

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Koordinator (Wemenko) Polkam, Lodewijk Freidrich Paulus, dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polkam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat 25 Juli 2025.

Lodewijk menjelaskan, tingkat partisipasi pemilih yang tinggi menjadi satu prasyarat untuk melihat seberapa jauh capaian demokrasi tanah air.


"Tentunya demokratis. Kita harapkan tingkat partisipasinya tinggi, karena ini menjadi salah satu tolok ukur dari Indeks Demokrasi Indonesia," ujar Lodewijk.

Selain itu, dia juga memaparkan hal lain yang menjadi acuan dalam memastikan pesta demokrasi yang terlaksana memiliki kualitas. 

"PSU berjalan dengan luber (langsung, umum, bebas, rahasia) dan jurdil (jujur, adil), aman, lancar, dan sesuai dengan peraturan perundangan-perundangan yang berlaku," urainya.

Di samping itu, politisi Partai Golkar itu menyatakan hal terpenting yang menurutnya harus diperhatikan adalah terkait substansi dari pelaksanaan pemilihan.

"Dan yang ketiga, diharapkan dengan adanya PSU ini, pemerintah tetap berjalan dengan lancar, baik di tingkat pusat maupun daerah, dan tentunya kita harapkan stabilitas politik dan keamanan dapat terjaga dengan baik," ucapnya.

"Itu kira-kira hasil rapat tadi, hasil kesimpulan kita sudah sampaikan, rekomendasi kita sudah sampaikan, dan rekomendasi ini kita akan kirimkan kepada kementerian lembaga masing-masing untuk ditindaklanjutkan," demikian Lodewijk.

PSU Pilkada 2024 merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada).

Kini, tersisa 3 daerah yang melaksanakan Pilkada 2024 harus melaksanakan PSU, di antaranya pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Papua, serta pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilbup) Boven Digoel dan Barito Utara.

Tiga daerah itu akan melangsungkan PSU pada 6 Agustus 2025.





Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya