Berita

Satgas Pangan Polda Metro Jaya melakukan pengecekan stok beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur, pada Jumat, 25 Juli 2025/Ist

Presisi

Polisi Uji Sampel Beras Hasil Sidak di Pasar Induk Cipinang

JUMAT, 25 JULI 2025 | 18:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satgas Pangan Polda Metro Jaya melakukan pengecekan stok beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur pada Jumat, 25 Juli 2025.

Pengecekan yang dipimpin oleh Kasubdit 1 Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Ardila Amry dilakukan di tengah maraknya isu beras oplosan yang meresahkan masyarakat.

Ardila bersama tim lainnya menyambangi tiga toko penjual beras premium guna memastikan ketersediaan stok, memeriksa harga jual, dan mengambil sampel untuk pengujian mutu.


“Tujuan kami di sini adalah mengecek langsung ketersediaan beras dan memastikan harga sesuai dengan ketentuan HET (Harga Eceran Tertinggi) dari Badan Pangan Nasional, yakni Rp 14.900 per kilogram untuk beras premium di wilayah Jakarta,” kata Ardila kepada wartawan.

Setelah mengecek, Satgas Pangan juga membeli beberapa merek beras premium untuk diuji kualitasnya.

Hasil pengujian akan memerlukan waktu beberapa hari. Dalam pengujian, Ardila memastikan, jika ditemukan unsur pidana, pihaknya akan melakukan penindakan tegas.

“Apabila dari hasil pengujian nanti ditemukan indikasi pelanggaran atau unsur pidana, kami akan proses sesuai hukum yang berlaku. Ini sebagai upaya menjaga kepercayaan masyarakat dan melindungi hak konsumen,” tegasnya.

Ardila pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing isu-isu menyesatkan terkait pangan, terutama di media sosial.

“Kami imbau masyarakat agar tidak panik dan tetap selektif dalam membeli kebutuhan pokok, khususnya beras. Laporkan jika menemukan dugaan beras oplosan atau harga yang tidak wajar. Mari bersama kita jaga ketahanan pangan dan kestabilan pasar,” imbuhnya.

Di sisi lain, Ardila juga mengingatkan pelaku usaha untuk menaati peraturan terkait mutu dan distribusi pangan.

“Kepada para pelaku usaha, kami tegaskan agar tidak bermain-main dengan kualitas pangan. Jangan coba-coba mengoplos atau memalsukan label kemasan demi keuntungan pribadi. Jika terbukti, akan kami tindak tegas,” tutupnya.

Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan kasus dugaan peredaran beras oplosan ke tahap penyidikan. Ada lima merek beras yang diproduksi oleh tiga produsen terindikasi, ketiga produsen yang diperiksa adalah PT Padi Indonesia Maju (merek Sania), PT Food Station (Setra Ramos Biru, Merah, dan Pulen), serta Toko Sentra Raya (merek Jelita dan Anak Kembar).

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Empat Anggota TNI Penyiram Air Keras Sebaiknya Diadili di Pengadilan Sipil

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:05

Tiga Kecelakaan di Tol Jateng Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:01

Kejahatan Perang Trump

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:36

Hadiri Jakarta Bedug Festival, Pramono Tekankan Kebersamaan Sambut Idulfitri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:14

Kenapa Pemimpin Iran Mudah Sekali Diserang Israel-AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:07

Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:23

Hukum Militer, Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dari Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:04

Korlantas Gagal Tangani Arus Mudik

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:00

Dokter Tifa Ngaku Dikuatkan Roy Suryo yang Masih Waras

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:29

Air Keras dari Orang Dalam

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:11

Selengkapnya