Berita

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 25 Juli 2025/RMOL

Politik

Mensesneg Bantah Isu Amplop Kondangan Kena Pajak

JUMAT, 25 JULI 2025 | 17:33 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah membantah keras isu yang menyebutkan bahwa uang amplop dari acara pernikahan akan dikenai pajak. 

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa tidak ada kebijakan seperti itu, dan meminta publik tidak terpengaruh oleh isu yang tidak berdasar.

Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 25 Januari 2025, Prasetyo menyebut pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sudah memberikan klarifikasi atas polemik tersebut.


"Temen-temen Kemenkeu dalam hal ini Direktorat Pajak kan sudah menjelaskan ya mengenai isu yang sedang ramai di publik bahwa akan ada pengenaan pajak terhadap sumbangan dari acara-acara pernikahan, ndak (tidak) ada itu, belum," ujar Prasetyo.

Pernyataan itu disampaikan untuk menanggapi kabar yang sempat membuat publik heboh di media sosial dan grup percakapan, tentang wacana pajak amplop kondangan. 

Isu ini mencuat setelah Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menyebut bahwa pemerintah tengah mencari berbagai cara untuk menambah penerimaan negara, termasuk kemungkinan memajaki sumbangan dalam acara pernikahan.

Direktorat Jenderal Pajak pun telah membantah tegas kabar tersebut. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, mengatakan bahwa tidak ada kebijakan baru yang secara khusus menargetkan uang dari amplop kondangan. 

Menurutnya, regulasi perpajakan yang berlaku saat ini tetap mengacu pada ketentuan umum dan tidak mencakup penerimaan pribadi semacam itu.

"Pernyataan tersebut mungkin muncul karena adanya kesalahpahaman terhadap prinsip perpajakan yang berlaku secara umum," ujarnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya