Berita

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 25 Juli 2025/RMOL

Politik

Mensesneg Bantah Isu Amplop Kondangan Kena Pajak

JUMAT, 25 JULI 2025 | 17:33 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah membantah keras isu yang menyebutkan bahwa uang amplop dari acara pernikahan akan dikenai pajak. 

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa tidak ada kebijakan seperti itu, dan meminta publik tidak terpengaruh oleh isu yang tidak berdasar.

Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 25 Januari 2025, Prasetyo menyebut pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sudah memberikan klarifikasi atas polemik tersebut.


"Temen-temen Kemenkeu dalam hal ini Direktorat Pajak kan sudah menjelaskan ya mengenai isu yang sedang ramai di publik bahwa akan ada pengenaan pajak terhadap sumbangan dari acara-acara pernikahan, ndak (tidak) ada itu, belum," ujar Prasetyo.

Pernyataan itu disampaikan untuk menanggapi kabar yang sempat membuat publik heboh di media sosial dan grup percakapan, tentang wacana pajak amplop kondangan. 

Isu ini mencuat setelah Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menyebut bahwa pemerintah tengah mencari berbagai cara untuk menambah penerimaan negara, termasuk kemungkinan memajaki sumbangan dalam acara pernikahan.

Direktorat Jenderal Pajak pun telah membantah tegas kabar tersebut. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, mengatakan bahwa tidak ada kebijakan baru yang secara khusus menargetkan uang dari amplop kondangan. 

Menurutnya, regulasi perpajakan yang berlaku saat ini tetap mengacu pada ketentuan umum dan tidak mencakup penerimaan pribadi semacam itu.

"Pernyataan tersebut mungkin muncul karena adanya kesalahpahaman terhadap prinsip perpajakan yang berlaku secara umum," ujarnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya