Berita

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 25 Juli 2025/RMOL

Politik

Istana Komitmen Tuntaskan IKN, Belum Akan Terapkan Moratorium

JUMAT, 25 JULI 2025 | 16:48 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada rencana untuk melakukan moratorium terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi berbagai usulan yang berkembang, termasuk dari Partai Nasdem, terkait keberlanjutan proyek IKN.

Prasetyo menjelaskan bahwa bahwa tidak ada rencana untuk mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) moratorium atau penghentian sementara proyek tersebut.


“Berkenaan dengan IKN. Tentu kita menerima semua pendapat masukan apapun itu. Tetapi sebagaimana yang sudah pernah juga pemerintah sampaikan bahwa sampai hari ini Pemerintah tetap berkomitmen sesuai dengan rencana adalah untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 25 2025. 

Mensesneg menegaskan bahwa saat ini Otorita IKN tengah bekerja keras untuk memenuhi arahan Presiden.

“Nah, sebagaimana yang saudara-saudara ketahui, sekarang Otorita IKN sedang bekerja keras, diminta oleh Bapak Presiden untuk sesegera mungkin menyelesaikan,” ungkap Prasetyo.

Ia juga mengungkapkan target penyelesaian infrastruktur utama di IKN dalam waktu tiga tahun ke depan, termasuk fasilitas yang akan menunjang fungsi pemerintahan secara utuh.

“Kemarin hitung-hitungannya kurang lebih kita berharap dalam 3 tahun ke depan bisa selesai sarana-prasarana yang diperlukan untuk menjalankan pemerintahan, yang disana akan menampung fungsi-fungsi eksekutif, fungsi-fungsi legislatif dan fungsi-fungsi yudikatif,” jelasnya.

Menurut Prasetyo, pembangunan infrastruktur dasar ini menjadi prasyarat penting sebelum Presiden menandatangani Keppres pemindahan ibu kota negara secara resmi.

“Ini adalah sarana-prasarana, syarat yang kita merasa ini harus ada sebelum kita memutuskan atau Bapak Presiden menandatangani Keppres Pemindahan Ibu Kota,” pungkasnya.

Pernyataan Mensesneg menjadi respons atas desakan sejumlah pihak yang meminta Presiden segera mengambil sikap tegas, termasuk melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) untuk menetapkan IKN sebagai ibu kota negara. 

Jika belum memungkinkan, ada juga usulan agar pemerintah memberlakukan moratorium pembangunan IKN secara sementara.

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Saan Mustopa, sebelumnya menyarankan agar pembangunan IKN disesuaikan dengan kemampuan fiskal negara dan fokus terhadap prioritas nasional. 

Ia bahkan mengusulkan agar IKN sementara difungsikan sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, sambil Jakarta tetap menyandang status ibu kota negara hingga ada revisi terhadap UU Nomor 3 Tahun 2022.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya