Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Transaksi QRIS Antar Negara di Livin’ by Mandiri Tumbuh Tiga Kali Lipat

JUMAT, 25 JULI 2025 | 16:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bank Mandiri terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan solusi finansial yang inklusif bagi masyarakat. 

Menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, perseroan mencatat pertumbuhan signifikan pada layanan transaksi luar negeri melalui fitur QRIS Antar Negara di aplikasi Livin’ by Mandiri. 

Tercatat, sepanjang lima bulan pertama 2025, jumlah transaksi meningkat lebih dari tiga kali lipat, dengan total mencapai 141.802 transaksi dan nilai sebesar Rp49,16 miliar.


Corporate Secretary Bank Mandiri M. Ashidiq Iswara menjelaskan, kenaikan ini menjadi indikator positif meningkatnya preferensi masyarakat terhadap kanal pembayaran digital yang aman, cepat, dan efisien saat bepergian ke luar negeri. 

Peningkatan tersebut juga memperkuat posisi Livin’ by Mandiri sebagai aplikasi finansial yang mampu menjawab kebutuhan nasabah akan layanan perbankan berbasis teknologi di era mobilitas global.

“Peningkatan signifikan pada transaksi QRIS Antar Negara mencerminkan akselerasi digitalisasi layanan Bank Mandiri yang fokus menghadirkan kemudahan dan kenyamanan bagi nasabah saat berada di luar negeri,” ujar Ossy, sapaan akrab Ashidiq dalam keterangan tertulis, Jumat 25 Juli 2025.

Lebih lanjut, bank berkode emiten BMRI menjelaskan, pihaknya turut berkomitmen menghadirkan layanan perbankan lintas batas yang praktis dan terintegrasi, seperti QRIS Antar Negara dan fitur multicurrency, yang kini semakin diminati nasabah.

Sejalan dengan tren transaksi lintas negara, Livin’ by Mandiri juga mencatatkan pertumbuhan pembukaan rekening multicurrency yang cukup tinggi. 

Hingga Mei 2025, tercatat lebih dari 35.500 rekening multicurrency telah dibuka melalui Livin’, dengan tiga mata uang yang paling banyak dipilih nasabah yaitu Dolar Amerika Serikat (USD), Ringgit Malaysia (MYR), dan Yen Jepang (JPY).

Melalui fitur ini, nasabah dapat menghubungkan rekening multicurrency mereka ke Mandiri Debit Visa, sehingga transaksi di luar negeri dapat dilakukan dalam mata uang lokal tanpa dikenakan biaya konversi. 

“Fitur-fitur itu adalah bentuk nyata dari komitmen kami untuk selalu berada di sisi nasabah. Kami ingin memberikan pengalaman finansial yang seamless, aman, dan sesuai dengan gaya hidup modern masyarakat Indonesia,” imbuh Ossy.

Adapun saat ini, QRIS Antar Negara di Livin’ sudah dapat digunakan di Malaysia, Singapura, dan Thailand. Dalam waktu dekat, fitur ini juga akan diperluas ke Jepang, China, dan Korea Selatan, yang ditargetkan meluncur pada Agustus 2025 mendatang. 

Sebagai alternatif transaksi luar negeri, Livin’ by Mandiri juga menawarkan kemudahan lain, seperti fitur Tap to Pay yang tersedia bagi pengguna ponsel Android dengan teknologi NFC. 

Nasabah cukup menempelkan ponsel mereka ke mesin pembayaran yang mendukung jaringan Visa atau MasterCard untuk menyelesaikan transaksi.

“Peningkatan transaksi internasional yang signifikan melalui Livin’ by Mandiri, sejalan dengan tingginya minat masyarakat terhadap solusi keuangan digital,” demikian Ossy.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya