Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Presiden Prabowo Didesak Tertibkan Rangkap Jabatan Wamen-Komisaris

JUMAT, 25 JULI 2025 | 14:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Praktik rangkap jabatan wakil menteri sebagai komisaris di BUMN dikritik keras Luhut Parlinggoman Siahaan, advokat yang pernah menjadi anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran di Mahkamah Konstitusi.

Dia menilai, penunjukan sejumlah wakil menteri menjadi komisaris bukan hanya menimbulkan persoalan etika, tetapi juga mencederai semangat reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan.

“Presiden Prabowo harus tampil sebagai negarawan, bukan sekadar pemimpin formal. Menjaga integritas pemerintahan adalah tugas utama, dan salah satu ujian awalnya adalah menghentikan rangkap jabatan wamen-komisaris,” tegas Luhut kepada RMOL, Jumat, 25 Juli 2025.


Menurutnya, publik sedang menanti ketegasan dari Presiden untuk berpihak pada kepentingan bangsa, bukan kompromi politik.

“Wamen harus fokus pada tugas kementerian. Kalau disibukkan juga sebagai komisaris, bagaimana bisa menjalankan tugasnya dengan optimal? Ini soal efisiensi, bukan hanya soal aturan,” ujar Luhut.

Meskipun pemerintah beralasan tidak ada larangan eksplisit dalam undang-undang, Luhut menegaskan bahwa semangat kenegarawanan tidak berhenti di batas legalitas formal.

"Negarawan bukan hanya patuh pada hukum, tapi juga peka terhadap etika publik. Jangan sampai pemerintahan ini diseret pada citra politik balas budi di awal masa kerja,” tambahnya.

Luhut pun mengingatkan bahwa Prabowo memiliki peluang besar untuk menorehkan sejarah sebagai pemimpin berkelas negarawan, jika berani mengambil langkah tegas membatalkan rangkap jabatan tersebut.

“Prabowo bisa buktikan bahwa ia tidak tunduk pada tekanan politik, dan lebih berpihak pada keadilan sosial serta akal sehat publik,” tutupnya.

Diketahui, hingga kini terdapat 30 wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN. Meskipun Mahkamah Konstitusi tidak secara eksplisit melarang hal itu, kritik terhadap efektivitas dan moralitas kebijakan tersebut terus mengemuka.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya