Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Presiden Prabowo Didesak Tertibkan Rangkap Jabatan Wamen-Komisaris

JUMAT, 25 JULI 2025 | 14:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Praktik rangkap jabatan wakil menteri sebagai komisaris di BUMN dikritik keras Luhut Parlinggoman Siahaan, advokat yang pernah menjadi anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran di Mahkamah Konstitusi.

Dia menilai, penunjukan sejumlah wakil menteri menjadi komisaris bukan hanya menimbulkan persoalan etika, tetapi juga mencederai semangat reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan.

“Presiden Prabowo harus tampil sebagai negarawan, bukan sekadar pemimpin formal. Menjaga integritas pemerintahan adalah tugas utama, dan salah satu ujian awalnya adalah menghentikan rangkap jabatan wamen-komisaris,” tegas Luhut kepada RMOL, Jumat, 25 Juli 2025.


Menurutnya, publik sedang menanti ketegasan dari Presiden untuk berpihak pada kepentingan bangsa, bukan kompromi politik.

“Wamen harus fokus pada tugas kementerian. Kalau disibukkan juga sebagai komisaris, bagaimana bisa menjalankan tugasnya dengan optimal? Ini soal efisiensi, bukan hanya soal aturan,” ujar Luhut.

Meskipun pemerintah beralasan tidak ada larangan eksplisit dalam undang-undang, Luhut menegaskan bahwa semangat kenegarawanan tidak berhenti di batas legalitas formal.

"Negarawan bukan hanya patuh pada hukum, tapi juga peka terhadap etika publik. Jangan sampai pemerintahan ini diseret pada citra politik balas budi di awal masa kerja,” tambahnya.

Luhut pun mengingatkan bahwa Prabowo memiliki peluang besar untuk menorehkan sejarah sebagai pemimpin berkelas negarawan, jika berani mengambil langkah tegas membatalkan rangkap jabatan tersebut.

“Prabowo bisa buktikan bahwa ia tidak tunduk pada tekanan politik, dan lebih berpihak pada keadilan sosial serta akal sehat publik,” tutupnya.

Diketahui, hingga kini terdapat 30 wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN. Meskipun Mahkamah Konstitusi tidak secara eksplisit melarang hal itu, kritik terhadap efektivitas dan moralitas kebijakan tersebut terus mengemuka.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya