Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Presiden Prabowo Didesak Tertibkan Rangkap Jabatan Wamen-Komisaris

JUMAT, 25 JULI 2025 | 14:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Praktik rangkap jabatan wakil menteri sebagai komisaris di BUMN dikritik keras Luhut Parlinggoman Siahaan, advokat yang pernah menjadi anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran di Mahkamah Konstitusi.

Dia menilai, penunjukan sejumlah wakil menteri menjadi komisaris bukan hanya menimbulkan persoalan etika, tetapi juga mencederai semangat reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan.

“Presiden Prabowo harus tampil sebagai negarawan, bukan sekadar pemimpin formal. Menjaga integritas pemerintahan adalah tugas utama, dan salah satu ujian awalnya adalah menghentikan rangkap jabatan wamen-komisaris,” tegas Luhut kepada RMOL, Jumat, 25 Juli 2025.


Menurutnya, publik sedang menanti ketegasan dari Presiden untuk berpihak pada kepentingan bangsa, bukan kompromi politik.

“Wamen harus fokus pada tugas kementerian. Kalau disibukkan juga sebagai komisaris, bagaimana bisa menjalankan tugasnya dengan optimal? Ini soal efisiensi, bukan hanya soal aturan,” ujar Luhut.

Meskipun pemerintah beralasan tidak ada larangan eksplisit dalam undang-undang, Luhut menegaskan bahwa semangat kenegarawanan tidak berhenti di batas legalitas formal.

"Negarawan bukan hanya patuh pada hukum, tapi juga peka terhadap etika publik. Jangan sampai pemerintahan ini diseret pada citra politik balas budi di awal masa kerja,” tambahnya.

Luhut pun mengingatkan bahwa Prabowo memiliki peluang besar untuk menorehkan sejarah sebagai pemimpin berkelas negarawan, jika berani mengambil langkah tegas membatalkan rangkap jabatan tersebut.

“Prabowo bisa buktikan bahwa ia tidak tunduk pada tekanan politik, dan lebih berpihak pada keadilan sosial serta akal sehat publik,” tutupnya.

Diketahui, hingga kini terdapat 30 wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN. Meskipun Mahkamah Konstitusi tidak secara eksplisit melarang hal itu, kritik terhadap efektivitas dan moralitas kebijakan tersebut terus mengemuka.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya