Berita

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto/RMOL

Politik

Kemendagri Ingatkan Penggunaan Sistem Informasi di Pemilu Masuk UU

JUMAT, 25 JULI 2025 | 11:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penggunaan sistem informasi pada pemilihan umum (pemilu), diingatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar diatur di dalam undang-undang (UU).

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto menjelaskan, penggunaan sistem informasi dalam pemilu masih belum diatur dalam UU.

Sebagai contoh, dia menyinggung soal penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) pada Pemilu Serentak 2024, yang dapat menjadi bahan evaluasi karena belum diatur secara spesifik di UU 7/2017 tentang Pemilu.


"Bagaimana kita menggunakan perangkat sistem untuk tahapan penghitungan suara. Dan kita ketahui terjadi kontroversi dalam penggunaan Sirekap," ujar Bima dikutip dari kanal Youtube Netgrit, Jumat, 25 Juli 2025.

Dia memandang, Sirekap yang digunakan untuk mengkalkulasi hasil penghitungan suara pada pemilu, sudah seharusnya dipertahankan dan bahkan ditingkatkan menjadi pemungutan suara elektronik atau e-voting.

"Kemendagri membuka ruang untuk terjadinya proses pemilu yang berkualitas, meliputi peningkatan kegunaan teknologi. Dimensi teknologi dan kepemiluan ini sangat penting," tuturnya.

Oleh karena itu, mantan Wali Kota Bogor dua periode itu mendorong agar peningkatan kualitas pemilu dapat juga dilakukan pada aspek pemanfaatan teknologi.

"Jadi ini salah satu hal yang harus disosialisasikan oleh seluruh stakeholder. Pemilu masa depan yang lebih praktis bagi para pemilih," ucapnya.

"Ini yang harus kita masukkan nanti dalam aturan-aturan pemilu," demikian Bima menambahkan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya