Berita

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto/RMOL

Politik

Kemendagri Ingatkan Penggunaan Sistem Informasi di Pemilu Masuk UU

JUMAT, 25 JULI 2025 | 11:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penggunaan sistem informasi pada pemilihan umum (pemilu), diingatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar diatur di dalam undang-undang (UU).

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto menjelaskan, penggunaan sistem informasi dalam pemilu masih belum diatur dalam UU.

Sebagai contoh, dia menyinggung soal penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) pada Pemilu Serentak 2024, yang dapat menjadi bahan evaluasi karena belum diatur secara spesifik di UU 7/2017 tentang Pemilu.


"Bagaimana kita menggunakan perangkat sistem untuk tahapan penghitungan suara. Dan kita ketahui terjadi kontroversi dalam penggunaan Sirekap," ujar Bima dikutip dari kanal Youtube Netgrit, Jumat, 25 Juli 2025.

Dia memandang, Sirekap yang digunakan untuk mengkalkulasi hasil penghitungan suara pada pemilu, sudah seharusnya dipertahankan dan bahkan ditingkatkan menjadi pemungutan suara elektronik atau e-voting.

"Kemendagri membuka ruang untuk terjadinya proses pemilu yang berkualitas, meliputi peningkatan kegunaan teknologi. Dimensi teknologi dan kepemiluan ini sangat penting," tuturnya.

Oleh karena itu, mantan Wali Kota Bogor dua periode itu mendorong agar peningkatan kualitas pemilu dapat juga dilakukan pada aspek pemanfaatan teknologi.

"Jadi ini salah satu hal yang harus disosialisasikan oleh seluruh stakeholder. Pemilu masa depan yang lebih praktis bagi para pemilih," ucapnya.

"Ini yang harus kita masukkan nanti dalam aturan-aturan pemilu," demikian Bima menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya