Berita

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto/RMOL

Politik

Kemendagri Ingatkan Penggunaan Sistem Informasi di Pemilu Masuk UU

JUMAT, 25 JULI 2025 | 11:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penggunaan sistem informasi pada pemilihan umum (pemilu), diingatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar diatur di dalam undang-undang (UU).

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto menjelaskan, penggunaan sistem informasi dalam pemilu masih belum diatur dalam UU.

Sebagai contoh, dia menyinggung soal penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) pada Pemilu Serentak 2024, yang dapat menjadi bahan evaluasi karena belum diatur secara spesifik di UU 7/2017 tentang Pemilu.


"Bagaimana kita menggunakan perangkat sistem untuk tahapan penghitungan suara. Dan kita ketahui terjadi kontroversi dalam penggunaan Sirekap," ujar Bima dikutip dari kanal Youtube Netgrit, Jumat, 25 Juli 2025.

Dia memandang, Sirekap yang digunakan untuk mengkalkulasi hasil penghitungan suara pada pemilu, sudah seharusnya dipertahankan dan bahkan ditingkatkan menjadi pemungutan suara elektronik atau e-voting.

"Kemendagri membuka ruang untuk terjadinya proses pemilu yang berkualitas, meliputi peningkatan kegunaan teknologi. Dimensi teknologi dan kepemiluan ini sangat penting," tuturnya.

Oleh karena itu, mantan Wali Kota Bogor dua periode itu mendorong agar peningkatan kualitas pemilu dapat juga dilakukan pada aspek pemanfaatan teknologi.

"Jadi ini salah satu hal yang harus disosialisasikan oleh seluruh stakeholder. Pemilu masa depan yang lebih praktis bagi para pemilih," ucapnya.

"Ini yang harus kita masukkan nanti dalam aturan-aturan pemilu," demikian Bima menambahkan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya