Berita

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto/RMOL

Politik

Kemendagri Ingatkan Penggunaan Sistem Informasi di Pemilu Masuk UU

JUMAT, 25 JULI 2025 | 11:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penggunaan sistem informasi pada pemilihan umum (pemilu), diingatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar diatur di dalam undang-undang (UU).

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto menjelaskan, penggunaan sistem informasi dalam pemilu masih belum diatur dalam UU.

Sebagai contoh, dia menyinggung soal penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) pada Pemilu Serentak 2024, yang dapat menjadi bahan evaluasi karena belum diatur secara spesifik di UU 7/2017 tentang Pemilu.


"Bagaimana kita menggunakan perangkat sistem untuk tahapan penghitungan suara. Dan kita ketahui terjadi kontroversi dalam penggunaan Sirekap," ujar Bima dikutip dari kanal Youtube Netgrit, Jumat, 25 Juli 2025.

Dia memandang, Sirekap yang digunakan untuk mengkalkulasi hasil penghitungan suara pada pemilu, sudah seharusnya dipertahankan dan bahkan ditingkatkan menjadi pemungutan suara elektronik atau e-voting.

"Kemendagri membuka ruang untuk terjadinya proses pemilu yang berkualitas, meliputi peningkatan kegunaan teknologi. Dimensi teknologi dan kepemiluan ini sangat penting," tuturnya.

Oleh karena itu, mantan Wali Kota Bogor dua periode itu mendorong agar peningkatan kualitas pemilu dapat juga dilakukan pada aspek pemanfaatan teknologi.

"Jadi ini salah satu hal yang harus disosialisasikan oleh seluruh stakeholder. Pemilu masa depan yang lebih praktis bagi para pemilih," ucapnya.

"Ini yang harus kita masukkan nanti dalam aturan-aturan pemilu," demikian Bima menambahkan.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

KKB dan Ancaman Nyata terhadap Kemanusiaan di Papua

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:59

Telkom Turunkan 20 Ribu Personel Amankan Layanan Telekomunikasi

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:40

Salat Id Sambil Menikmati Keindahan Gunung Sumbing dan Sindoro

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:19

PKS Minta DPR dan Pemerintah Rombak APBN 2026

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:55

Ketika Gerakan Rakyat Kehilangan Akar

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:35

BGN Perketat Pengawasan Sisa Pangan dan Limbah MBG

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:15

Tokoh Perempuan Dorong Polri Telusuri Dugaan Aliran Dana Asing

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:59

Arsitek Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu di Timor Leste

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:33

Pertemuan Prabowo-Megawati Panggilan Persatuan di Tengah Kemelut Global

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:13

Pengamanan Selat Bali

Jumat, 20 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya