Berita

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Abdul Aziz

Nusantara

Masih Banyak Masjid di Jakarta Tak Terima Bantuan Operasional

JUMAT, 25 JULI 2025 | 05:44 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ditemukan masih banyak masjid dan musala di Jakarta yang belum menerima Program Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI) yang digagas oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Hasil reses saya kemarin, masih banyak masjid dan musala yang belum menerima BOTI, atau pernah menerima namun sekarang tidak dapat lagi,” kata Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Abdul Aziz melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Jumat 25 Juli 2025.

Aziz juga mempertanyakan alasan penolakan atau keterlambatan pencairan dana BOTI, dan meminta agar dilakukan pendataan ulang secara menyeluruh.


“Saya kira ini perlu didata ulang, bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI), agar seluruh masjid dan musholla mendapatkan keadilan,” kata Aziz.

Ia menegaskan, ketidakmerataan bantuan ini bisa menimbulkan kesan bahwa Pemprov DKI tidak menjunjung prinsip keadilan dan pemerataan dalam pelayanan kepada tempat ibadah.

Selain menyoroti bantuan untuk tempat ibadah, Legislator PKS yang menjabat sebagai Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta ini juga menyinggung persoalan program tebus ijazah yang dinilai belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan.

Menurutnya, masih banyak siswa yang terhambat mengambil ijazah karena menunggak biaya sekolah, padahal ijazah merupakan syarat penting untuk melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan.

“Masih banyak siswa yang belum bisa menebus ijazahnya karena terkendala biaya. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujar Aziz.

Ia mendorong agar Pemprov DKI Jakarta menambah anggaran program tebus ijazah guna memastikan tidak ada lagi anak-anak Jakarta yang tertahan masa depannya hanya karena persoalan administrasi.

“Program tebus ijazah ini harus benar-benar dituntaskan sebelum wacana sekolah gratis diterapkan secara menyeluruh di DKI Jakarta,” pungkas Aziz.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya