Berita

Beras PT Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ)/Ist

Nusantara

Pramono Anung Dituntut Tegas soal Beras Oplosan Food Station

JUMAT, 25 JULI 2025 | 05:26 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dituntut bersikap tegas dalam menyikapi dugaan keterlibatan BUMD PT Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ) dalam kasus pengoplosan beras yang kini menjadi sorotan nasional.

"Sebaiknya Gubernur menonaktifkan sementara pimpinan PT FSTJ agar proses investigasi berjalan objektif tanpa potensi intervensi dari dalam,” kata pengamat kebijakan publik Sugiyanto melalui keterangan tertulisnya, Jumat 25 Juli 2025.

Sugiyanto mengungkapkan, langkah tegas sangat penting untuk menunjukkan integritas dan komitmen pemerintah daerah terhadap pemberantasan kecurangan distribusi pangan. Namun, ia juga memahami sikap kehati-hatian Pramono yang masih menunggu hasil resmi dari aparat penegak hukum.


“Pak Pramono tampaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Itu sah saja secara hukum, tapi secara politis, sikap tegas juga sangat ditunggu masyarakat,” kata Sugiyanto.

Kasus ini mencuat usai investigasi Kementerian Pertanian selama 18 hari menemukan banyak pelanggaran mutu dan berat kemasan pada beras premium dan medium. Bahkan, 212 merek diduga terlibat pengoplosan, dan 26 di antaranya telah mengakui praktik tersebut.

Presiden Prabowo Subianto bahkan menyatakan para pelaku hanya memiliki dua pilihan: mengembalikan kerugian negara atau menghadapi penyitaan aset dan proses hukum.

“Ini bukan kasus biasa. Kalau benar PT FSTJ terlibat, maka ini menjadi preseden buruk bagi BUMD yang seharusnya menjadi instrumen ketahanan pangan,” kata Sugiyanto.

Ia juga menyebut bahwa langkah transparansi yang diambil oleh Pramono harus disertai keberanian politik untuk menindak jika memang ada pelanggaran.

“Jangan sampai BUMD digunakan oknum untuk mencari untung pribadi lewat jalur ilegal,” pungkas Sugiyanto.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya