Berita

Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi Moneter (DKEM) BI, Firman Mochtar (kanan) dalam taklimat media di kantor BI, Jakarta pada Kamis, 24 Juli 2025/RMOL

Bisnis

BI Masih Kaji Dampak Tarif AS ke Ekonomi Domestik

KAMIS, 24 JULI 2025 | 22:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Penurunan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) dari 32 persen menjadi 19 persen dinilai menjadi angin segar bagi peningkatan ekspor Indonesia.

Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi Moneter (DKEM) Bank Indonesia (BI), Firman Mochtar mengatakan penurunan tersebut dapat memperkuat ekspor sekaligus menggerakkan roda perekonomian domestik.

"Dari 32 ke 19 persen itu kan lebih baik ekspornya, sehingga harapannya ekspor kita satu sisi akan juga meningkat. Yang kedua, impor kan, dia ada beberapa impor yang bisa mendorong kegiatan ekonomi domestik," kata Firman dalam taklimat media di Gedung BI pada Kamis, 24 Juli 2025.


"Jadi ekspornya akan lebih baik dari baseline kita, impornya ini kita melihat bisa mendorong perkembangan kegiatan ekonomi domestik,"tambahnya.

Tak hanya Indonesia, sejumlah negara mitra AS juga turut mendapat penyesuaian tarif, seperti Jepang yang hanya dikenakan tarif sebesar 15 persen. 

Firman menilai langkah tersebut bisa memberikan dorongan tambahan bagi perekonomian global.

"Ini semakin memberikan nuansa yang positif dan harapannya ini positif juga buat capital flows kita, nanti bagus (untuk) kegiatan domestik dan seterusnya," tambah dia.

Meski demikian, BI belum memberikan kesimpulan akhir soal dampak nyata dari kebijakan tarif baru ini terhadap proyeksi ekonomi nasional. Firman menegaskan pihaknya masih melakukan penghitungan.

"Kita lihat nanti ya, kita masih hitung, tunggu aja bulan depan," tandasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya