Berita

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis ekstasi Polres Metro Bekasi Kota/Ist

Hukum

Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan 14.038 Butir Ekstasi

Laporan: Slamet
KAMIS, 24 JULI 2025 | 21:02 WIB

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis ekstasi di Aula Polres Metro Bekasi Kota, Kamis, 24 Juli 2025.

Pemusnahan ini sebagai implementasi UU 35/2009 tentang Narkotika dan Peraturan BNN RI No 1/2022 tentang perubahan atas Peraturan BNN No 5/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional.

Sebanyak 14.038 butir narkotika jenis ekstasi dimusnahkan setelah melalui uji laboratorium oleh tim Puslabfor Mabes Polri.


"Pemusnahan barang bukti narkotika ini komitmen dalam memberantas narkotika di Kota Bekasi. Kami berharap masyarakat dapat mendukung upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Farlin Lumbantoruan.

Pemusnahan ini turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Puslabfor Mabes Polri, serta tokoh agama dan mahasiswa/pelajar.

Proses pemusnahan dilakukan dengan menggunakan alat blender yang aman dan sesuai dengan SOP. Pemusnahan ini juga sekaligus mendukung program asta cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sekaligus upaya pemberantasan narkotika di Indonesia.

*Kontributor Wilayah Bekasi

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya