Berita

Lapas Kelas IIA Bojonegoro berhasil membongkar aksi penyelundupan dan penyimpanan narkotika seberat 364,58 gram sabu dan 199 butir ekstasi/Ist

Hukum

Ratusan Narkoba Ditemukan di Plafon Kamar A8 dan Kamar A9 Lapas Bojonegoro

KAMIS, 24 JULI 2025 | 19:15 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Lapas Kelas IIA Bojonegoro berhasil membongkar aksi penyelundupan dan penyimpanan narkotika seberat 364,58 gram sabu dan 199 butir ekstasi di dalam tembok sel Kamar Kamar A8 dan A9, Rabu 23 Juli 2025.

Kepala Lapas Bojonegoro Hari Winarca menyatakan, kejadian itu terbongkar setelah Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Muhammad Setiawan dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adkam), Lukman Arifin menerima informasi penyelundupan barang haram.

"Maka Ka.KPLP Muhammad Setiawan bersama Kasi Adkam dan jajarannya melaksanakan pengecekan dan tindakan pemeriksaan terhadap penyelundupan barang haram tersebut," ujar Hari Winarca dalam keterangan tertulis, Kamis 24 Juli 2025.


Sekitar pukul 17.20 WIB, lanjut Hari, petugas jaga siang melaporkan adanya indikasi keberadaan barang terlarang di tempat lain tepatnya di area plafon Kamar A8.

"Maka petugas kemudian menindaklanjuti laporan tersebut, Ka. KPLP dan Kasi Adkam bersama tim pengamanan dan petugas jaga yang sedang piket melakukan pemeriksaan langsung di lokasi. Hasilnya ditemukan sejumlah barang terlarang di kamar itu," tuturnya.

Kata Hari lagi, total berat bruto barang yang ditemukan secara keseluruhan di kamar A8 dan A9 mencapai 364,58 gram. 

"Selain sabu, petugas kami juga menemukan obat-obatan terlarang dari Kamar A8. Total ada 199 butir ekstasi dan beberapa barang elektronik yang dilarang masuk," katanya.

Kemudian Hari beserta Ka. KPLP melakukan koordinasi dengan Polres dan Satuan Brimob Bojonegoro untuk pengamanan dan proses hukum lebih lanjut.

"Dari hasil pengembangan, 5 Orang WBP (Imam Buchori Bin Wadik, Yogi Misfanto Bin Misdi, Abdul Halim als. Sakera, Adityah Mohammad Choirul Als Koplo dan Dodik Yunianto Als Bogel Bin Sanusi. Kemudian dibawa ke Polres Bojonegoro untuk dimintai keterangan lebih lanjut," demikian Hari.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya