Berita

Ketua KPK, Setyo Budiyanto (tengah) bersama pejabat kementerian terkait dengan sektor pertambangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025/RMOL

Hukum

KPK Beberkan Masalah Izin Tata Kelola Pertambangan

KAMIS, 24 JULI 2025 | 17:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan banyak persoalan terkait tata kelola pertambangan di Indonesia, khususnya terkait dengan nikel. Salah satunya terkait permasalahan perizinan.

Hal itu diungkapkan langsung Ketua KPK, Setyo Budiyanto di hadapan para pejabat beberapa kementerian yang terkait dengan pertambangan, seperti Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, perwakilan dari Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, dan Kementerian Keuangan.

Setyo mengatakan, KPK telah melakukan kajian terkait pertambangan sejak 2009 lalu hingga sekarang.


"Tentu banyak hal yang sudah dikaji, di antaranya masalah perizinan, kemudian pengelolaan, di antaranya seperti informasi dan basis data, kemudian tumpang tindih perizinan, kemudian kegiatan penambangan yang tanpa izin, tanpa IUP," kata Setyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 24 Juli 2025.

"Kemudian juga masalah ketidaksinkronan dan disparitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk juga rendahnya pemenuhan kewajiban yang harusnya dipenuhi, baik secara keuangan maupun secara administrasi oleh pelaku usaha, kemudian ada kaitan juga dengan masalah BBM, LPG, dan terakhir adalah disparitas harga antara pasar ekspor dan domestik," sambung Setyo.

Hasil kajian itu, lanjut dia, sudah dipaparkan kepada pihak terkait yang diundang dalam pertemuan kali ini. Nantinya, para pihak harus melakukan aksi untuk melakukan perbaikan.

"Namun demikian saya sampaikan juga bahwa sudah banyak juga keberhasilan-keberhasilan yang dilakukan berdasarkan kajian dari Kedeputian Pencegahan terhadap sektor pertambangan ini. Antara lain masalah pengurangan perizinan dari yang sebelumnya 4.877, kemudian turun sampai dengan beberapa tahun dan sampai dengan sekarang sudah banyak terjadi penurunan yang cukup signifikan," jelasnya.

"Kemudian dari sistem, dari MODI, kemudian ada MOMI, kemudian integrasi untuk Geoportal, dan sistem pembayaran secara PNBP, kemudian ada Simbara, Simponi, dan semuanya, ini juga merupakan sebuah keberhasilan yang sudah dilakukan oleh KPK bersama dengan stakeholder yang lain," beber Setyo.

Ia menerangkan, sektor pertambangan tidak hanya mengikat kepada satu kementerian, melainkan melibatkan irisan-irisan dengan kementerian lainnya.

"Sehingga diharapkan dengan pertemuan, dengan kegiatan rapat koordinasi ini, ada integrasi yang akan lebih bagus. Tidak ada lagi yang bersifat sektoral, semuanya nanti bisa dilakukan secara sinergi antara kementerian dan tentunya melibatkan KPK," pungkas Setyo.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya