Berita

Ketua KPK, Setyo Budiyanto (tengah) bersama pejabat kementerian terkait dengan sektor pertambangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025/RMOL

Hukum

KPK Beberkan Masalah Izin Tata Kelola Pertambangan

KAMIS, 24 JULI 2025 | 17:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan banyak persoalan terkait tata kelola pertambangan di Indonesia, khususnya terkait dengan nikel. Salah satunya terkait permasalahan perizinan.

Hal itu diungkapkan langsung Ketua KPK, Setyo Budiyanto di hadapan para pejabat beberapa kementerian yang terkait dengan pertambangan, seperti Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, perwakilan dari Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, dan Kementerian Keuangan.

Setyo mengatakan, KPK telah melakukan kajian terkait pertambangan sejak 2009 lalu hingga sekarang.


"Tentu banyak hal yang sudah dikaji, di antaranya masalah perizinan, kemudian pengelolaan, di antaranya seperti informasi dan basis data, kemudian tumpang tindih perizinan, kemudian kegiatan penambangan yang tanpa izin, tanpa IUP," kata Setyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 24 Juli 2025.

"Kemudian juga masalah ketidaksinkronan dan disparitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk juga rendahnya pemenuhan kewajiban yang harusnya dipenuhi, baik secara keuangan maupun secara administrasi oleh pelaku usaha, kemudian ada kaitan juga dengan masalah BBM, LPG, dan terakhir adalah disparitas harga antara pasar ekspor dan domestik," sambung Setyo.

Hasil kajian itu, lanjut dia, sudah dipaparkan kepada pihak terkait yang diundang dalam pertemuan kali ini. Nantinya, para pihak harus melakukan aksi untuk melakukan perbaikan.

"Namun demikian saya sampaikan juga bahwa sudah banyak juga keberhasilan-keberhasilan yang dilakukan berdasarkan kajian dari Kedeputian Pencegahan terhadap sektor pertambangan ini. Antara lain masalah pengurangan perizinan dari yang sebelumnya 4.877, kemudian turun sampai dengan beberapa tahun dan sampai dengan sekarang sudah banyak terjadi penurunan yang cukup signifikan," jelasnya.

"Kemudian dari sistem, dari MODI, kemudian ada MOMI, kemudian integrasi untuk Geoportal, dan sistem pembayaran secara PNBP, kemudian ada Simbara, Simponi, dan semuanya, ini juga merupakan sebuah keberhasilan yang sudah dilakukan oleh KPK bersama dengan stakeholder yang lain," beber Setyo.

Ia menerangkan, sektor pertambangan tidak hanya mengikat kepada satu kementerian, melainkan melibatkan irisan-irisan dengan kementerian lainnya.

"Sehingga diharapkan dengan pertemuan, dengan kegiatan rapat koordinasi ini, ada integrasi yang akan lebih bagus. Tidak ada lagi yang bersifat sektoral, semuanya nanti bisa dilakukan secara sinergi antara kementerian dan tentunya melibatkan KPK," pungkas Setyo.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya