Berita

Ketua KPK, Setyo Budiyanto (tengah) bersama pejabat kementerian terkait dengan sektor pertambangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025/RMOL

Hukum

KPK Beberkan Masalah Izin Tata Kelola Pertambangan

KAMIS, 24 JULI 2025 | 17:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan banyak persoalan terkait tata kelola pertambangan di Indonesia, khususnya terkait dengan nikel. Salah satunya terkait permasalahan perizinan.

Hal itu diungkapkan langsung Ketua KPK, Setyo Budiyanto di hadapan para pejabat beberapa kementerian yang terkait dengan pertambangan, seperti Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, perwakilan dari Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, dan Kementerian Keuangan.

Setyo mengatakan, KPK telah melakukan kajian terkait pertambangan sejak 2009 lalu hingga sekarang.


"Tentu banyak hal yang sudah dikaji, di antaranya masalah perizinan, kemudian pengelolaan, di antaranya seperti informasi dan basis data, kemudian tumpang tindih perizinan, kemudian kegiatan penambangan yang tanpa izin, tanpa IUP," kata Setyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 24 Juli 2025.

"Kemudian juga masalah ketidaksinkronan dan disparitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk juga rendahnya pemenuhan kewajiban yang harusnya dipenuhi, baik secara keuangan maupun secara administrasi oleh pelaku usaha, kemudian ada kaitan juga dengan masalah BBM, LPG, dan terakhir adalah disparitas harga antara pasar ekspor dan domestik," sambung Setyo.

Hasil kajian itu, lanjut dia, sudah dipaparkan kepada pihak terkait yang diundang dalam pertemuan kali ini. Nantinya, para pihak harus melakukan aksi untuk melakukan perbaikan.

"Namun demikian saya sampaikan juga bahwa sudah banyak juga keberhasilan-keberhasilan yang dilakukan berdasarkan kajian dari Kedeputian Pencegahan terhadap sektor pertambangan ini. Antara lain masalah pengurangan perizinan dari yang sebelumnya 4.877, kemudian turun sampai dengan beberapa tahun dan sampai dengan sekarang sudah banyak terjadi penurunan yang cukup signifikan," jelasnya.

"Kemudian dari sistem, dari MODI, kemudian ada MOMI, kemudian integrasi untuk Geoportal, dan sistem pembayaran secara PNBP, kemudian ada Simbara, Simponi, dan semuanya, ini juga merupakan sebuah keberhasilan yang sudah dilakukan oleh KPK bersama dengan stakeholder yang lain," beber Setyo.

Ia menerangkan, sektor pertambangan tidak hanya mengikat kepada satu kementerian, melainkan melibatkan irisan-irisan dengan kementerian lainnya.

"Sehingga diharapkan dengan pertemuan, dengan kegiatan rapat koordinasi ini, ada integrasi yang akan lebih bagus. Tidak ada lagi yang bersifat sektoral, semuanya nanti bisa dilakukan secara sinergi antara kementerian dan tentunya melibatkan KPK," pungkas Setyo.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya