Berita

Ketua KPK, Setyo Budiyanto (tengah) bersama pejabat kementerian terkait dengan sektor pertambangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025/RMOL

Hukum

KPK Beberkan Masalah Izin Tata Kelola Pertambangan

KAMIS, 24 JULI 2025 | 17:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan banyak persoalan terkait tata kelola pertambangan di Indonesia, khususnya terkait dengan nikel. Salah satunya terkait permasalahan perizinan.

Hal itu diungkapkan langsung Ketua KPK, Setyo Budiyanto di hadapan para pejabat beberapa kementerian yang terkait dengan pertambangan, seperti Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, perwakilan dari Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, dan Kementerian Keuangan.

Setyo mengatakan, KPK telah melakukan kajian terkait pertambangan sejak 2009 lalu hingga sekarang.


"Tentu banyak hal yang sudah dikaji, di antaranya masalah perizinan, kemudian pengelolaan, di antaranya seperti informasi dan basis data, kemudian tumpang tindih perizinan, kemudian kegiatan penambangan yang tanpa izin, tanpa IUP," kata Setyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 24 Juli 2025.

"Kemudian juga masalah ketidaksinkronan dan disparitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk juga rendahnya pemenuhan kewajiban yang harusnya dipenuhi, baik secara keuangan maupun secara administrasi oleh pelaku usaha, kemudian ada kaitan juga dengan masalah BBM, LPG, dan terakhir adalah disparitas harga antara pasar ekspor dan domestik," sambung Setyo.

Hasil kajian itu, lanjut dia, sudah dipaparkan kepada pihak terkait yang diundang dalam pertemuan kali ini. Nantinya, para pihak harus melakukan aksi untuk melakukan perbaikan.

"Namun demikian saya sampaikan juga bahwa sudah banyak juga keberhasilan-keberhasilan yang dilakukan berdasarkan kajian dari Kedeputian Pencegahan terhadap sektor pertambangan ini. Antara lain masalah pengurangan perizinan dari yang sebelumnya 4.877, kemudian turun sampai dengan beberapa tahun dan sampai dengan sekarang sudah banyak terjadi penurunan yang cukup signifikan," jelasnya.

"Kemudian dari sistem, dari MODI, kemudian ada MOMI, kemudian integrasi untuk Geoportal, dan sistem pembayaran secara PNBP, kemudian ada Simbara, Simponi, dan semuanya, ini juga merupakan sebuah keberhasilan yang sudah dilakukan oleh KPK bersama dengan stakeholder yang lain," beber Setyo.

Ia menerangkan, sektor pertambangan tidak hanya mengikat kepada satu kementerian, melainkan melibatkan irisan-irisan dengan kementerian lainnya.

"Sehingga diharapkan dengan pertemuan, dengan kegiatan rapat koordinasi ini, ada integrasi yang akan lebih bagus. Tidak ada lagi yang bersifat sektoral, semuanya nanti bisa dilakukan secara sinergi antara kementerian dan tentunya melibatkan KPK," pungkas Setyo.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya