Berita

Wakil Ketua DPR Adies Kadir saat Rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 24 Juli 2025 (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Paripurna DPR Sahkan 10 RUU Kabupaten/Kota jadi Undang-Undang

KAMIS, 24 JULI 2025 | 16:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR resmi mengesahkan 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota dalam Pembicaraan Tingkat II atau rapat paripurna ke-25 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025.

Rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 24 Juli 2025, ini dipimpin Wakil Ketua DPR Adies Kadir. 

Hadir pula sejumlah pimpinan DPR lainnya, termasuk Ketua DPR Puan Maharani serta Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa.


Pada rapat tersebut, Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan laporan hasil pembahasan oleh panitia kerja (panja) terkait 10 RUU Kabupaten/Kota. 

Usai laporan, Adies Kadir selaku pimpinan rapat langsung meminta persetujuan dari anggota dewan yang hadir.

“Kami menanyakan kepada fraksi-fraksi terhadap 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Provinsi Sulawesi Utara, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" tanya Adies.

“Setuju,” jawab peserta rapat paripurna.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI telah menggelar rapat kerja (raker) pembahasan tingkat I pada Rabu 23 Juli 2025 yang membahas 10 RUU tersebut. 

Raker dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, perwakilan Kementerian Hukum, serta Kementerian PPN/Bappenas.

Pemerintah melalui Wamendagri Ribka Haluk menyatakan persetujuan terhadap 10 RUU itu untuk disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna.

Berikut daftar 10 RUU Kabupaten/Kota yang disahkan menjadi Undang-Undang:

1. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Gorontalo di Provinsi Gorontalo.

2. Rancangan Undang-Undang tentang Kota Gorontalo di Provinsi Gorontalo.

3. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Buton di Provinsi Sulawesi Tenggara.

4. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Kolaka di Provinsi Sulawesi Tenggara.

5. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Konawe di Provinsi Sulawesi Tenggara.

6. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Muna di Provinsi Sulawesi Tenggara.

7. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Bolaang Mongondow di Provinsi Sulawesi Utara.

8. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Kepulauan Sangihe di Provinsi Sulawesi Utara.

9. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Minahasa di Provinsi Sulawesi Utara.

10. Rancangan Undang-Undang tentang Kota Manado di Provinsi Sulawesi Utara.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya