Berita

Wakil Ketua DPR Adies Kadir saat Rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 24 Juli 2025 (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Paripurna DPR Sahkan 10 RUU Kabupaten/Kota jadi Undang-Undang

KAMIS, 24 JULI 2025 | 16:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR resmi mengesahkan 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota dalam Pembicaraan Tingkat II atau rapat paripurna ke-25 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025.

Rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 24 Juli 2025, ini dipimpin Wakil Ketua DPR Adies Kadir. 

Hadir pula sejumlah pimpinan DPR lainnya, termasuk Ketua DPR Puan Maharani serta Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa.


Pada rapat tersebut, Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan laporan hasil pembahasan oleh panitia kerja (panja) terkait 10 RUU Kabupaten/Kota. 

Usai laporan, Adies Kadir selaku pimpinan rapat langsung meminta persetujuan dari anggota dewan yang hadir.

“Kami menanyakan kepada fraksi-fraksi terhadap 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Provinsi Sulawesi Utara, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" tanya Adies.

“Setuju,” jawab peserta rapat paripurna.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI telah menggelar rapat kerja (raker) pembahasan tingkat I pada Rabu 23 Juli 2025 yang membahas 10 RUU tersebut. 

Raker dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, perwakilan Kementerian Hukum, serta Kementerian PPN/Bappenas.

Pemerintah melalui Wamendagri Ribka Haluk menyatakan persetujuan terhadap 10 RUU itu untuk disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna.

Berikut daftar 10 RUU Kabupaten/Kota yang disahkan menjadi Undang-Undang:

1. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Gorontalo di Provinsi Gorontalo.

2. Rancangan Undang-Undang tentang Kota Gorontalo di Provinsi Gorontalo.

3. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Buton di Provinsi Sulawesi Tenggara.

4. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Kolaka di Provinsi Sulawesi Tenggara.

5. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Konawe di Provinsi Sulawesi Tenggara.

6. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Muna di Provinsi Sulawesi Tenggara.

7. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Bolaang Mongondow di Provinsi Sulawesi Utara.

8. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Kepulauan Sangihe di Provinsi Sulawesi Utara.

9. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Minahasa di Provinsi Sulawesi Utara.

10. Rancangan Undang-Undang tentang Kota Manado di Provinsi Sulawesi Utara.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya