Berita

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda/RMOL

Politik

Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, DPR: Masih dalam Koridor Konstitusi

KAMIS, 24 JULI 2025 | 14:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Usulan Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) soal pemilihan kepala daerah (Pilkada) dipilih oleh DPRD atau pemilu tidak langsung direpons Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda.

Menurut Rifqinizamy, usulan tersebut masih berada dalam koridor konstitusi. 

Sebab, konstruksi hukum terkait pilkada berbeda dengan konstruksi pemilihan umum (pemilu) yang telah diatur secara eksplisit dalam UUD 1945.


"Diskusi itu bisa kita terima, karena konstruksi konstitusi terkait dengan pemilihan kepala daerah itu berbeda dengan konstruksi konstitusi terkait dengan pemilu," kata Rifqinizamy, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 24 Juli 2025.

Rifqinizamy mengurai bahwa pemilu diatur secara khusus dalam Pasal 22E ayat (1) dan ayat (2) UUD 1945 yang menyebutkan bahwa pemilihan umum dilaksanakan lima tahun sekali untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD.

"Namun, tidak ada klausul terkait dengan pemilihan umum untuk pemilihan kepala daerah," jelasnya.

Legislator Nasdem ini pun merujuk pada Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 yang menyebutkan bahwa kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis.

"Kata demokratis itulah yang kemudian bisa dimaknai sebagai direct democracy atau indirect democracy," ujarnya.

Sehingga, kata Rifqinizamy, usulan atau gagasan agar pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dilakukan secara tidak langsung atau tidak melalui pemilu, bukanlah pelanggaran konstitusi.

"Karena itu, kalau ada usul, gagasan untuk kemudian pemilihan gubernur, bupati, wali kota dilakukan tidak secara langsung atau tidak melalui pemilu, itu sesuatu yang masih dalam koridor konstitusi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin turut mengusulkan penyempurnaan tata kelola politik nasional. 

Ia menilai perlu adanya regulasi baru yang mampu menciptakan sistem politik yang lebih kondusif untuk percepatan pembangunan.

Salah satu usulan yang disampaikan adalah evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada). Menurutnya, proses politik yang terlalu panjang justru memperlambat konsolidasi di daerah.

“Kalau tidak ditunjuk oleh pusat, maksimal pemilihan kepala daerah maksimal dipilih oleh DPRD. Ini menjadi usulan yang cukup menantang karena banyak sekali yang menolak,” kata Cak Imin dalam sambutan pada perayaan Hari Lahir (Harlah) ke-27 PKB yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu malam, 23 Juli 2025.

Cak Imin yang juga menjabat Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat itu juga menyoroti belum adanya keputusan final terkait pemisahan jadwal antara Pemilu legislatif dan Pilkada. 

"Ada isu belum putus di DPR. Pemisahan Pilkada dan Pemilihan Umum. Dari keputusan itu yang disetujui oleh teman-teman penundaan pemilihan DPRD saja," ungkapnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya