Berita

Ibadah haji/Ist

Politik

Dana Haji Harus Dikelola Independen

KAMIS, 24 JULI 2025 | 02:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rencana penguatan status Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi setara menteri tidak boleh diiringi dengan peleburan fungsi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). 

Wakil Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Anshori menilai pengelolaan keuangan haji harus tetap dijalankan secara independen agar transparansi dan nilai manfaat bagi jemaah tetap terjamin.

"Masing-masing punya tugas fungsi yang begitu sangat luas tapi (harus) independen. Karena keuangan itu sendiri memang sangat potensial untuk menjadi magnet tertentu yang  kadang bisa membuat orang melakukan sesuatu di luar daripada tugas dan fungsinya gitu ya," kata Anshori kepada RMOL pada Rabu 23 Juli 2025.


Ia mengingatkan agar pemerintah tidak mengulangi pola lama saat Kementerian Agama memegang seluruh kewenangan, mulai dari regulasi, operasional, keuangan, hingga pengawasan haji.

“Kalau kita kembali ke masa lalu, Kementerian Agama itu begitu super power. Semua fungsi, regulasi, pelaksanaan, hingga pengawasan dilaksanakan oleh satu instansi. Banyak manfaatnya, tapi juga banyak mudaratnya,” sambung Anshori.

Menurutnya, pola semacam itu menciptakan suatu masalah karena tidak ada pemisahan peran yang sehat. Hal ini, kata Anshori, membuka ruang kesalahan yang dapat merugikan jemaah.

"Apabila itu terjadi memang akan terjadi kasus, masalah. Kata orang itu jeruk makan jeruk, jadi tidak ada pemisahan antara regulasi dengan operasi dan juga pengendaliannya dalam mereka mencapai tujuannya," kata Anshori.

Ia menekankan pentingnya menjaga agar BPKH tetap berdiri sendiri dan fokus pada pengelolaan dana haji. Tujuannya, agar nilai manfaat dari dana tersebut dapat kembali kepada jemaah.

“BPKH itu harus benar-benar konsen terhadap pengelolaan dana. Diharapkan dari situ akan muncul manfaat sebesar-besarnya bagi jemaah untuk mengurangi beban biaya jemaah haji,” kata Anshori.

Menurut Anshori, pemisahan peran antara BP Haji dan BPKH ke depan justru akan memperkuat akuntabilitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji, sekaligus mencegah dominasi satu lembaga atas ibadah haji.

"Karena nanti kalau BP Haji kemudian digabung dengan BPKH ini akan kembali masa lalu lagi gitu ya. Oleh karena itu ini harus dipikirkan saya kira sudah cukup ideal pemisahan antara BP Haji dengan BPKH," pungkas Anshori.

Sebelumnya Badan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi menyetujui revisi UU No.8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Fokus utama revisi ini adalah penguatan status BP Haji menjadi setara menteri melalui penambahan Pasal 1A.



Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Bandit Keuangan Terorganisir

Minggu, 20 September 2026 | 00:02

Perjuangkan Hak Retaker, Willy Aditya: Republik Berdiri dari Tangan Dokter

Sabtu, 19 September 2026 | 23:58

Kemenkeu Tahan SAL Rp200 Triliun di Bank Hingga Juli 2027

Sabtu, 19 September 2026 | 23:32

KSAD Siapkan Helikopter Mi-35M Buatan Rusia untuk Misi Kemanusiaan di Papua

Sabtu, 19 September 2026 | 23:21

Disorot Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari Pengurus Golkar

Sabtu, 19 September 2026 | 22:47

Sektor Pariwisata RI Stagnan, Indonesia Kalah Cepat dari Vietnam

Sabtu, 19 September 2026 | 22:34

Kopasgat dan Satgas Habema Tangkap Pentolan OPM Abdon Kisamdu

Sabtu, 19 September 2026 | 21:56

PP IPA Dukung Prabowo Gratiskan Biaya Pendidikan SD hingga Universitas Negeri

Sabtu, 19 September 2026 | 21:37

Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka Meski Konsumsi Etomidate, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 19 September 2026 | 21:31

Bongkar Praktik Shadow Economy WNA di Bali, Hotel Lokal Terancam Kalah Saing

Sabtu, 19 September 2026 | 20:31

Selengkapnya