Berita

Ibadah haji/Ist

Politik

Dana Haji Harus Dikelola Independen

KAMIS, 24 JULI 2025 | 02:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rencana penguatan status Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi setara menteri tidak boleh diiringi dengan peleburan fungsi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). 

Wakil Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Anshori menilai pengelolaan keuangan haji harus tetap dijalankan secara independen agar transparansi dan nilai manfaat bagi jemaah tetap terjamin.

"Masing-masing punya tugas fungsi yang begitu sangat luas tapi (harus) independen. Karena keuangan itu sendiri memang sangat potensial untuk menjadi magnet tertentu yang  kadang bisa membuat orang melakukan sesuatu di luar daripada tugas dan fungsinya gitu ya," kata Anshori kepada RMOL pada Rabu 23 Juli 2025.


Ia mengingatkan agar pemerintah tidak mengulangi pola lama saat Kementerian Agama memegang seluruh kewenangan, mulai dari regulasi, operasional, keuangan, hingga pengawasan haji.

“Kalau kita kembali ke masa lalu, Kementerian Agama itu begitu super power. Semua fungsi, regulasi, pelaksanaan, hingga pengawasan dilaksanakan oleh satu instansi. Banyak manfaatnya, tapi juga banyak mudaratnya,” sambung Anshori.

Menurutnya, pola semacam itu menciptakan suatu masalah karena tidak ada pemisahan peran yang sehat. Hal ini, kata Anshori, membuka ruang kesalahan yang dapat merugikan jemaah.

"Apabila itu terjadi memang akan terjadi kasus, masalah. Kata orang itu jeruk makan jeruk, jadi tidak ada pemisahan antara regulasi dengan operasi dan juga pengendaliannya dalam mereka mencapai tujuannya," kata Anshori.

Ia menekankan pentingnya menjaga agar BPKH tetap berdiri sendiri dan fokus pada pengelolaan dana haji. Tujuannya, agar nilai manfaat dari dana tersebut dapat kembali kepada jemaah.

“BPKH itu harus benar-benar konsen terhadap pengelolaan dana. Diharapkan dari situ akan muncul manfaat sebesar-besarnya bagi jemaah untuk mengurangi beban biaya jemaah haji,” kata Anshori.

Menurut Anshori, pemisahan peran antara BP Haji dan BPKH ke depan justru akan memperkuat akuntabilitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji, sekaligus mencegah dominasi satu lembaga atas ibadah haji.

"Karena nanti kalau BP Haji kemudian digabung dengan BPKH ini akan kembali masa lalu lagi gitu ya. Oleh karena itu ini harus dipikirkan saya kira sudah cukup ideal pemisahan antara BP Haji dengan BPKH," pungkas Anshori.

Sebelumnya Badan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi menyetujui revisi UU No.8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Fokus utama revisi ini adalah penguatan status BP Haji menjadi setara menteri melalui penambahan Pasal 1A.



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya