Berita

Polsek Tambora mengamankan pelaku penipuan berinisial RA (34)/Ist

Presisi

Polisi Bekuk Penipu Modus Pembuatan Furniture

Pelaku Kecanduan Judi Online
KAMIS, 24 JULI 2025 | 00:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi membekuk seorang pria berinisial RA (34) karena melakukan penipuan modus jasa pembuatan furniture dengan total kerugian mencapai Rp171 juta.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Kukuh Islami, didampingi Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara mengatakan, peristiwa yang dilakukan RA bermula saat korban mencari jasa pembuatan furniture melalui platform media sosial Facebook pada awal Oktober 2024.

Korban kemudian menemukan akun yang menawarkan jasa pembuatan furniture. Dari situlah kemudian terjalin komunikasi intens dengan RA.


"Setelah bertemu dan membahas detail pekerjaan, korban melakukan pembayaran uang muka atau DP (Down Payment) 30 persen atau sebesar Rp54 juta. Disusul pembayaran lanjutan karena pelaku terus meyakinkan bahwa proyek akan selesai dalam waktu tiga bulan," kata Kukuh di Mapolsek Tambora, Rabu 23 Juli 2025. 

Belakangan pelaku terus meminta uang tambahan tanpa menunjukkan progres pekerjaan.

Namun ternyata lokasi pembuatan furniture yang ditunjukkan untuk meyakinkan korban, bukan milik pelaku, melainkan kepunyaan adik iparnya.

“Korban akhirnya merasa tertipu dan melapor ke Polsek Tambora. Tersangka mengakui uang tersebut digunakan untuk bermain judi online,” kata Kukuh. 

Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman di atas tiga tahun penjara.



Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Thoriqoh itu Fokus ke Allah, Bukan ke Jokowi dan PSI

Selasa, 01 September 2026 | 05:52

Enam Program Prioritas Sektor Kelautan-Perikanan Jamin Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 01 September 2026 | 05:26

IAW Soroti Tersendatnya INA-24: Sampai Kapan Berlindung di Balik Warisan?

Selasa, 01 September 2026 | 04:53

Prabowo Terima KTA NU

Selasa, 01 September 2026 | 04:29

Onduline Siapkan Produk dan SDM Terbaik Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 01 September 2026 | 03:59

Tragedi Kelas Menengah, Terjepit dan Terlupakan

Selasa, 01 September 2026 | 03:47

Sempat 13 Hari Hilang Kontak di Laut, Awak KM El Malika Bersiap Kembali ke Rumah

Selasa, 01 September 2026 | 03:25

TNI Perkuat Penanganan Karhutla Melalui Penyuluhan

Selasa, 01 September 2026 | 02:55

Usung Konsep "Moving for Longevity", Fervid Pilates Studio Perluas Edukasi Komunitas

Selasa, 01 September 2026 | 02:42

Merawat Konsep Ekonomi-Politik Hatta

Selasa, 01 September 2026 | 02:20

Selengkapnya