Berita

Pengamat politik dan kebijakan publik Adib Miftahul/Ist

Politik

Adib Miftahul:

Bupati Pati Ugal-ugalan, Naikkan PBB hingga 250 Persen

KAMIS, 24 JULI 2025 | 00:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Beragam kebijakan Bupati Pati Sudewo yang belum genap enam bulan memimpin banjir kritik.

Kebijakan kontoversial Sudewo antara lain menaikkan Pajak Bumi Bangunan (PBB) sampai 250 persen, rencana pajak Pedagang Kaki Lima (PKL), gaya kepemimpinan mirip Orde Baru, hingga dugaan nepotisme dalam perekrutan direksi RSUD Soewondo.

Menanggapi hal itu, pengamat politik dan kebijakan publik Adib Miftahul mengatakan bahwa dinamika panas di Pati disebabkan faktor utama Bupati Sudewo yang tidak mengerti esensi demokrasi. 


Padahal Sudewo harusnya memahami bahwa teori demokrasi terletak pada partisipasi aktif warga negara dalam menentukan arah pemerintahan dan kebijakan publik, juga adanya jaminan kebebasan dan kesetaraan.

"Menantang rakyatnya sendiri itu gaya preman. Padahal Dia (Sudewo) saat kampanye itu memohon dan seolah mengemis minta suara rakyat Pati. Banyak memberikan janji, ketika terpilih, gaya dan model kepemimpinan malah berbalik menantang rakyat. 

Adib menilai Sudewo seperti mabuk kekuasaan dan tidak memahami serta lupa akan esensi bahwa dalam demokrasi.

"Sudewo adalah pelayan rakyat. Bosnya yang punya kedaulatan tertingggi itu ya rakyat," kata akademisi Fisip UNIS Tangerang, Banten ini.

Adib melanjutkan, lolosnya kebijakan yang dinilai merugikan rakyat Pati juga dikarenakan redupnya pengawasan dari DPRD Pati. Sebab, dengan kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat, DPRD harusnya menjadi yang pertama dan terdepan untuk mengkoreksi sesuai tupoksinya. 

"Maka, ketika misalnya ada kecurigaan dari publik bahwa DPRD sudah tersandera, karena diduga sudah dibagi-bagi proyek adalah hal yang lumrah dan wajar," kata Adib.

Adib yang juga menjabat Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) ini mengkritik kinerja Sudewo yang penuh pencitraan, yaitu hanya eksis pada rutinitas seremonial tanpa menyentuh akar persoalan. 

"Contoh pencitraan yang dibungkus keberhasilan adalah soal pembangunan jalan-jalan," kata Adib.

Adib melanjutkan, Sudewo secara moral mempunyai beban kasus yang menyeretnya pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumahnya dengan menyita uang sekitar Rp3 miliar dalam kaitan penanganan kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan November 2023. 

"Sudewo harusnya malu dan mencontoh Presiden Prabowo Subianto yang bertransformasi sebagai pemimpin egaliter dekat dengan rakyat, dari figur pemimpin elitis yang dulu penuh stempel bagian dari Orde Baru," demikian Adib.



Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya