Berita

(Tengah) pemenang desain logo HUT ke-81 RI, Bram Patria Yoshugi/RMOL

Politik

Logo HUT ke-80 RI Punya Desain Minimalis, Ini Alasannya

RABU, 23 JULI 2025 | 20:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Logo peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia resmi diperkenalkan di Istana Negara, Jakarta pada Rabu, 23 Juli 2025. 

Desain logo yang tampil dengan gaya minimalis ini merupakan hasil karya Bram Patria Yoshugi, pemenang sayembara nasional yang diselenggarakan oleh pemerintah.

Berbeda dari tren logo-logo sebelumnya yang cenderung sarat ornamen seperti bendera dan simbol patriotik lainnya, desain tahun ini tampil bersih, sederhana, dan modern. Hal ini, menurut Bram, merupakan refleksi dari semangat memasuki dekade baru Indonesia.


"Kalau untuk sekarang, kita sebenarnya mungkin memasuki era yang baru juga ya, di dekade yang baru, 80. Jadi kita pengen hadirkan sesuatu yang fresh juga, yang mungkin bisa dibilang baru juga semangatnya, tapi semuanya tetap lantang, berani, dan juga kita tetap pengen bisa merepresentasikan Indonesia secara utuh," ujar Bram di hadapan wartawan usai acara peluncuran.

Ia menjelaskan bahwa proses kreatif untuk merancang logo ini memakan waktu sekitar satu bulan, termasuk tahap presentasi brand guideline kepada panitia. Sementara proses desain intensif untuk menemukan bentuk angka “8” dan “0” yang ikonik berlangsung selama tiga minggu.

"Kita intensif mungkin kira-kira sekitar tiga minggu ya. Bersama asosiasi juga. Kita selalu kayak kontak juga. Mungkin mencari jalan yang terbaik," jelas Bram.

Mengenai makna logo, Bram menyebut desain angka “80” mengandung pesan mendalam yang dirangkum dari tema besar HUT RI ke-80, yaitu Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.

"Untuk angka 8 dan 0-nya sendiri, mereka punya inti yang sama, yaitu bersatu berdaulat. Selain itu dia juga ada garis yang melambangkan kesejahteraan rakyat. Dan juga secara bentuk utuh dia adalah Indonesia Maju," terangnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya