Berita

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto/Net

Politik

Tanpa Utang, Kekayaan Presiden Prabowo Rp2,062 Triliun

RABU, 23 JULI 2025 | 18:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Prabowo Subianto tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,062 triliun. Kekayaan Prabowo ini tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada April 2025.

Berdasarkan penelusuran redaksi, Presiden Prabowo memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 10 bidang senilai Rp294.594.738.000 (Rp294,59 miliar).

Harta tanah dan bangunan terdiri dari tanah dan bangunan seluas 818/580 meter persegi di Kota Jakarta Selatan hasil hibah dengan akta seharga Rp34.448.143.000 (Rp34,44 miliar), tanah seluas 48.970 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp10 miliar.


Selanjutnya, tanah seluas 8.905 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp5.467.670.000 (Rp5,46 miliar), tanah dan bangunan seluas 8.365/2.175 meter persegi di Kota Jakarta Selatan hasil sendiri seharga Rp168.278.925.000 (Rp168,27 miliar), tanah dan bangunan seluas 760/760 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp7 miliar.

Kemudian, tanah dan bangunan seluas 2.100/2.000 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp46,5 miliar, tanah dan bangunan seluas 2.000/1.800 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp17,5 miliar, tanah dan bangunan seluas 70/61 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp200 juta.

Tanah dan bangunan seluas 10.000/800 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp4,5 miliar, serta tanah dan bangunan seluas 500/500 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp700 juta.

Selain itu, Presiden Prabowo juga tercatat memiliki harta kendaraan motor dan mobil sebanyak delapan unit senilai Rp1.258.500.000 (Rp1,258 miliar). Terdiri dari mobil Toyota Alphard tahun 2005 hasil sendiri seharga Rp400 juta, mobil Honda CRV Jeep tahun 2007 hasil sendiri seharga Rp130 juta.

Selanjutnya, mobil Land Rover Jeep tahun 1994 hasil sendiri seharga Rp50 juta, mobil Toyota Land Cruiser Jeep tahun 1980 hasil sendiri seharga Rp50 juta, mobil Mitsubishi Pajero Jeep tahun 2000 hasil sendiri seharga Rp175 juta, motor Suzuki tahun 2002 hasil sendiri seharga Rp3,5 juta, mobil Toyota Lexus Jeep tahun 2002 hasil sendiri seharga Rp400 juta, dan mobil Land Rover Jeep tahun 1992 hasil sendiri seharga Rp50 juta.

Kemudian, Presiden Prabowo juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp16.464.523.500 (Rp16,46 miliar), surat berharga senilai Rp1.701.879.000.000 (Rp1,7 triliun), serta kas dan setara kas senilai Rp48.044.251.191 (Rp48,04 miliar).

Dalam LHKPN awal menjabat ini, Presiden Prabowo tidak memiliki utang. Sehingga total harta kekayaannya sebesar Rp2.062.241.012.691 (Rp2,062 triliun).

"Status verifikasi administratif lengkap," bunyi status LHKPN Presiden Prabowo tahun 2024.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya