Berita

Surat Tom Lembong/Instagram Tom Lembong

Politik

Tulis Surat Terbuka

Tom Lembong Ucapkan Terima Kasih ke Pendukung

RABU, 23 JULI 2025 | 18:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong melalui penasihat hukumnya, Rifkho Achmad Bawazir resmi mengajukan permohonan banding.

Sebelumnya hakim  Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Tom 4,5 tahun penjara  dalam kasus korupsi impor gula. 

Melalui akun Instagram miliknya, Tom Lembong menuliskan sebuah surat bertinta biru yang menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukungnya selama menjalani persidangan.


"Terima kasih yang tak terhingga atas dukungan dan pesan-pesan menyemangati yang luar biasa dari Ibu-Bapak semuanya," kata Tom dalam suratnya dikutip, Rabu, 23 Juli 2025.

Dia lantas bercerita, begitu banyak kebaikan yang dirinya alami sepanjang menjalani persidangan yang disebutnya sebagai pengalaman buruk.

"Membuat saya semakin yakin pada yang sudah saya percayai dari dulu, yaitu bahwa Bangsa Indonesia itu sebenarnya Bangsa yang terbaik di dunia," tukasnya.

Permohonan banding Tom Lembong diajukan  pada Selasa, 22 Juli 2025. Permohonan banding itu teregister dalam perkara Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2025. Selanjutnya, Tom dan kuasa hukumnya akan diberikan waktu selama 14 hari untuk mengajukan memori banding.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya